Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Muhammad Yasir
Senin, 20 Desember 2021 | 20:51 WIB
Dokumentasi - Habib Bahar bin Smith menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan perdana di Direktorat Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12). [ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi]

Dalam dua laporan berbeda itu, para pelapor mempersangkakan pasal yang sama. Mereka mempersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 dan atau Pasal 32 Ayat 1 Juncto Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 207 KUHP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Kamis (9/12/2012). [Suara.com/Alfian Winanto]

Respons Habib Bahar

Habib Bahar menanggapi santai adanya pihak yang kembali melaporkan dirinya ke polisi. Dia merasa pernyataan yang dipermasalahkan itu merupakan bentuk kritik terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurrachman yang menyebut 'Tuhan bukan orang Arab'.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Habib Bahar, Ichwan Tuankotta. Dia mengaku telah menghubungi Habib Bahar usai mengetahui adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Kata Polisi Terkait Laporan Ujaran Kebencian Habib Bahar dan Eggi Sudjana

"Responsnya (Habih Bahar) biasa-biasa aja, tadi juga nelpon biasa aja. Karena dia merasa bahwa apa yang disampaikan itu adalah kebenaran kritik sebagai Warga Negara Indonesia yang baik terhadap pimpinannya," kata Ichwan saat dihubungi, Senin (20/12/2021).

Habib Bahar Bin Smith dalam sebuah acara Maulid Nabi. [Youtube]

Di sisi lain, Ichwan menilai laporan ini membuktikan bahwa rezim saat ini tak jauh beda dengan Orde Baru. Di mana setiap pengkritik dibungkam dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

"Kami menyikapinya itu kan sama aja kaya rezim Soeharto. Jadi nggak ada bedanya. Sekarang ada UU ITE. Semua pengen dibungkam, yang kritik pengen dibungkam," katanya.

"Makanya kalau jadi pejabat kalau nggak mau dikritik nggak usah jadi pejabat," imbuhnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Terima Dua Laporan Dugaan Ujaran Kebencian Habib Bahar

Load More