SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria membuka kesempatan bagi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang ingin berdiskusi dengannya mengenai revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 DKI Jakarta. Ia mengaku bakal menerima segala protes yang disampaikan oleh Apindo.
"Kalau ada keberatan silakan disampaikan, kita bisa duduk, diskusi dialog," ujar Wagub DKI di Balai Kota, Selasa (21/12/2021).
Riza pun memberikan saran kepada Apindo. Menurutnya jika ingin usahanya sukses, maka harus memerhatikan kesejahteraan pegawainya.
Pasalnya, kata Riza, karyawanlah yang menjalankan operasional perusahaan hingga bisa berjalan.
"Kalau ingin maju dan sukses harus menunjukkan keadilan, harus juga memperhatikan kesejahteraan karyawannya," tutur Wagub DKI.
Karena itu, ia berharap agar para pengusaha dan buruh bisa bekerjasama terkait revisi UMP Jakarta 2022 itu. Kedua elemen ini disebutnya harus sinergi demi kemajuan perekonomian Ibu Kota.
"Karena pengusaha tidak bisa tanpa buruh, buruh tidak bisa tanpa pengusaha, semua ini harus bersinergi, bekerjasama," pungkasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan awalnya menetapkan besaran UMP 2022 naik 0,85 persen atau Rp 37.749 jadi Rp 4.453.935.
Angka ini dinilai terlalu kecil dan akhirnya sejumlah elemen buruh Jakarta melayangkan protes.
Baca Juga: Revisi UMP Jakarta 2022, Wagub DKI: Memang Belum Sesuai PP 36
Anies pun meresponnya dengan menyurati Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Anies menganggap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang menjadi dasar menentukan nilai UMP 2022 tak sesuai dengan kondisi di Jakarta.
Mantan Mendikbud itu menilai seharusnya UMP Jakarta bisa lebih besar dari yang ditetapkan di awal. Dia pun meneken kenaikan UMP 0,85 persen karena beralasan tenggat waktu penentuan.
Akhirnya, Anies mengumumkan nilai UMP 2022 direvisi jadi Rp 4.461.854. Nilai ini naik 5,1 persen atau Rp 225.667.
Meski demikian, kebijakan Anies merevisi nilai UMP 2022 justru mendapatkan penolakan dari pengusaha. Mereka bahkan berencana melaporkan Anies ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Anies menuturkan, keputusan merevisi kenaikan UMP Jakarta 2022 berasal dari perasaannya yang terganggu melihat hasil formula UMP yang diatur dalam PP 36/2021 tentang Pengupahan.
Formula ini menghasilkan angka kenaikan UMP 0,85 persen. Anies mengaku heran, disaat kondisi perekonomian mulai pulih akibat pandemi, kenaikan UMP menghasilkan angka yang kecil.
Tag
Berita Terkait
-
Khawatir Penularan Covid-19, Wagub DKI Larang Warga Main Petasan saat Nataru
-
Larang Warga Nyalakan Petasan dan Kembang Api saat Nataru, Wagub DKI: Picu Kerumunan!
-
Diprotes Apindo, Wagub DKI: Pengusaha Tak Keberatan UMP Naik 5,1 Persen
-
Meski Nanti Kalah di PTUN, Apindo Tetap Tak Mau Ikuti Aturan Anies Naikkan UMP 5,1 Persen
-
Asosiasi Pengusaha Ingatkan Keputusan Anies Naikan UMP Bisa Jadi Catatan Saat Mau Nyapres
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Bikin Ngilu! 25 Adegan Kasus Istri Potong Kemaluan Suami di Jakbar
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Ini Respons Partai Golkar
-
Buzzer Serang Bahlil Lahadalia, PILAR 08 Lapor Polisi, Ujaran Kebencian dan Meme Jadi Bukti
-
Rezeki SELASA CERIA Menantimu! DANA Kaget Siap Diklaim, Ratusan Ribu Rupiah Masih Aktif
-
Makaroni Ngehe Buka Gerai Baru di Stasiun Palmerah, Tambah Pilihan Jajanan Penumpang KRL