SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan revisi UMP Jakarta 2022 menjadi naik 5,1 persen. Sebelumnya UMP 2022 di Jakarta ditetapkan naik 0,8 persen, atau sebesar Rp 38 ribu.
Terkait revisi UMP Jakarta 2022 itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengakui belum sesuai dengan regulasi pengupahan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021.
"Memang ini (penyesuaian UMP 5,1 persen) belum sesuai dengan PP 36," kata Wagub DKI di Balai Kota Jakarta, Selasa (21/12/2021).
Adapun dalam PP 36 tahun 2021 tentang Pengupahan mengatur formula penyesuaian UMP dengan menggunakan inflasi atau nilai pertumbuhan ekonomi provinsi berdasarkan data lembaga bidang statistik.
Namun, lanjut dia, formula UMP dalam PP 36/2021 itu tidak sesuai dengan kondisi di Jakarta. Berbeda dengan daerah lain di Indonesia karena adanya otonomi daerah.
Riza menjelaskan di daerah lain apabila penyesuaian UMP lebih kecil di tingkat provinsi, maka di tingkat kabupaten/kota bisa dinaikkan karena adanya otonomi daerah.
"DKI ini kota administratif semua ada di provinsi, jadi kalau kebijakan di provinsi semuanya mengikuti formula yang lama, itu naiknya kecil sekali. Bayangkan masa naiknya Rp 37 ribu atau 0,8 persen, tidak sampai satu persen, kan belum memenuhi rasa keadilan," imbuhnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi penetapan UMP 2022 di Jakarta menjadi naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 pada Sabtu (18/12/2021).
Angka itu merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 pada 21 November 2021 dengan penyesuaian 0,8 persen atau sebesar Rp 37.749 menjadi Rp 4.493.724.
Baca Juga: WNI dari Luar Antre Panjang di Bandara Soetta Buat Karantina, Begini Respons Wagub DKI
Anies beralasan revisi UMP Jakarta 2022 tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.
Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar 3 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.
Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen juga menjadi pertimbangan.
Sementara itu, untuk revisi UMP 2022 yang naik 5,1 persen hingga saat ini Gubernur DKI belum menerbitkan Keputusan Gubernur, sesuai dengan Pasal 29 dalam PP 36 tahun 2021 yang mewajibkan UMP ditetapkan melalui Kepgub.
Sedangkan, pada Pasal 4 dalam PP 36/2021 juga disebutkan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat.
Tag
Berita Terkait
-
Revisi UMP Jakarta 2022 Dinilai Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI
-
Sebut Anies Bakal Revisi Lagi Nilai Kenaikan UMP 2022, PDIP: Bikin Gaduh
-
Diprotes Apindo, Wagub DKI: Pengusaha Tak Keberatan UMP Naik 5,1 Persen
-
Meski Nanti Kalah di PTUN, Apindo Tetap Tak Mau Ikuti Aturan Anies Naikkan UMP 5,1 Persen
-
Asosiasi Pengusaha Ingatkan Keputusan Anies Naikan UMP Bisa Jadi Catatan Saat Mau Nyapres
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi
-
Teknologi AI Wearable Makin Berkembang, Rokid Hadir di DTI-CX 2026
-
5 Penyebab Masih Takut Speaking Meski Sudah Lama Belajar
-
NHM Teguhkan Komitmen Good Mining Practices melalui Binwas Terpadu ESDM
-
BRIvolution Reignite Percepat Transformasi dan Perkokoh Kontribusi Danantara untuk Ekonomi Nasional