SuaraJakarta.id - Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta menetapkan pengesahan Peraturan Daerah (Perda) untuk tiga BUMD dilaksanakan dalam rapat paripurna pada Jumat (24/12) mendatang.
Ketiga Perda tersebut yakni Raperda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo, Raperda tentang PAM Jaya dan Raperda tentang PAL Jaya.
Ketiga raperda telah melewati proses pembahasan yang mendalam oleh Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Dari hasil Bapemperda sudah disampaikan ke Gubernur dan ke Kemendagri, barulah besok kita ke tahapan selanjutnya, yaitu rapimgab dan paripurna untuk mengesahkan perda-perda ini," ujar Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik, Selasa (21/12/2021).
Taufik berharap dengan disahkan perubahan status hukum tersebut maka ketiga BUMD ini bisa lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya.
"BUMD sudah difasilitasi oleh DPRD soal aturan yang memungkinkan anda berkembang baik. Mudah-mudahan setelah ditetapkan, BUMD bisa jalan lebih baik dengan aturan yang baru dan bisa lebih sehat," katanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BP BUMD DKI Jakarta Riyadi menjelaskan, ketiga rapeda ini telah selesai difasilitasi Kemendagri dan tidak ada permasalahan yang krusial sehingga bisa segera disahkan dalam paripurna.
"Hasil dari fasilitasi Kemendagri, tidak ada perubahan yang signifikan, hanya terkait tentang redaksi yang diperbaiki. Jadi tidak ada substansi yang bermasalah," tuturnya. [Antara]
Baca Juga: Revisi UMP Jakarta 2022 Dinilai Bikin Gaduh, DPRD Bakal Panggil Pemprov DKI
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Sekolah! DPRD DKI Pastikan Perda Anti Bullying Jadi Prioritas 2026
-
DPRD Desak Gubernur Pramono Anung Segera Tetapkan UMP DKI 2026
-
Baru Dilantik, Sekda DKI Langsung Dapat PR Berat dari Ketua DPRD
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
DPRD DKI Coret Pasal Larangan Jual Rokok 200 Meter dari Sekolah, Kemendagri Jadi Penentu
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS
-
Pramono Anung Ungkap Destinasi Baru Wisatawan Datang ke Jakarta