SuaraJakarta.id - Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri telah selesai meneliti puing-puing bangunan gedung SMAN 96 Jakarta yang roboh beberapa waktu lalu.
Hasilnya tidak ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus gedung SMAN 96 Jakarta Barat roboh tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Kepala Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba, Kamis (23/12/2021).
"Hasil Puslabfor sudah keluar Kamis lalu. Dari hasilnya itu belum menemukan adanya tindak pidana," kata Niko
Meski begitu, Niko mengatakan, pihaknya akan kembali melakukan proses penyelidikan untuk memastikan penyebab gedung SMAN 96 Jakarta roboh tersebut.
"Belum bisa dipastikan penyebab utamanya, masih kita dalami," kata dia.
Sebelumnya, gedung SMAN 96 Cengkareng, Jakarta Barat, roboh saat proses renovasi pada Rabu (17/11/2021).
"Jadi itu lagi proses pembangunan baru, rehab total," kata Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat I Aroman.
Akibat dari robohnya gedung SMAN 96 Jakarta Barat itu menyebabkan empat pekerja bangunan terluka.
Baca Juga: 10 Kawasan di Jakarta yang Diberlakukan Crowd Free Night pada Malam Tahun Baru
Berita Terkait
-
Kasus Gedung SMAN 96 Jakarta Roboh, Polisi Panggil Pejabat Sudindik Jakbar
-
Mohamad Taufik Desak Proyek Rehab SMAN 96 Jakarta oleh PT Adhi Karya Diaudit
-
Bangunan SMAN 96 Roboh Saat Renovasi, Taufik Gerindra Minta Kontraktor Diblacklist
-
Buntut Gedung SMAN 96 Roboh, DPRD DKI Minta Teknis Pelaksanaan Rehab Sekolah Dievaluasi
-
Spek Tak Sesuai Jadi Penyebab Roboh, DPRD DKI Minta SMAN 96 Jakarta Direnovasi Ulang
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Jusuf Kalla: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Bukan Lagi Pro Kontra
-
Cek Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, BP, dan Vivo Terbaru 10 November 2025
-
Begini Cara BPBD Cegah Banjir di Jakarta
-
Polda Metro Tetapkan Roy Suryo Cs Tersangka, Ketua Umum MUI Buka Suara
-
Saldo DANA Kaget Senin Pagi, Rp 373 Ribu Siap Masuk Dompet Digitalmu