SuaraJakarta.id - Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan (Kemenag Tangsel) batasi jemaat yang melakukan ibadah Natal di gereja sebanyak 70 persen dari total kapasitas. Jumlah itu lebih banyak dibanding tahun sebelumnya hanya sekira 50 persen.
Kepala Kemenag Tangsel, Dedi Mahfudin mengatakan, pembatasan tersebut sesuai dengan aturan PPKM yang berlaku saat perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).
"Kapasitas umat ibadah offline sekitar 50-70 persen. Tangsel masuk (PPKM) Level 1, tapi menerapkan PPKM-nya Level 3 dalam pelaksanaan Nataru. Dalam rakor Forkopimda kemarin seperti itu," kata Dedi saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Jumat (24/12/2021).
Pihaknya pun mewanti-wanti agar pelaksanaan ibadah Natal dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan ketat dan tetap waspada adanya penularan COVID-19 varian baru, Omicron.
Baca Juga: Amankan Perayaan Nataru, Polres Tangsel Kerahkan 975 Personel
Meski ibadah Natal di gereja dibolehkan, Dedi menganjurkan agar jemaat ibadah secara daring dari rumah. Hal itu sebagai kewaspadaan terhadap Omicron.
"Waspada, karena (Omicron) di Jakarta sudah ada. Upaya yang dilakukan dengan menjaga prokes, tidak berkerumun, menjaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan itu (ibadah) memang dianjurkan (dilakukan) di rumah. Seperti agama Islam kemarin kan Idul Fitri di rumah," ungkap Dedi.
Dedi meminta, masyarakat yang merayakan Natal dan Tahun Baru agar tidak kebablasan dan menahan diri untuk berkumpul menimbulkan kerumunan di ruang publik.
"Tetap waspada menjaga diri dan melindungi diri dari virus. Untuk Tahun Baru juga diharapkan masyarakat tidak mengadakan kumpul-kumpulan, diadakan di rumah masing-masing aja lah. Harapan saya masyarakat sadar, konsekuensinya luar biasa jika kita abaikan virus varian baru ini," tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie bakal menerapkan sejumlah aturan untuk mengendalikan perayaan Nataru agar tak jadi klaster baru penyebaran COVID-19.
Baca Juga: Wali Kota Tangsel: Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Saat Nataru
Pihaknya, melarang masyarakat untuk mengadakan pesta kembang api dan bakal menutup taman kota hingga Januari mendatang. Sementara tempat ibadah diperbolehkan dengan kapasitas 75 persen.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Final Sepak Bola Satpol PP vs Setwan DPRD Tangsel Ricuh
-
Cabuli Siswi Magang, Pemkot Tangsel Pecat Pegawai Kelurahan Jombang Ciputat
-
Geram Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto: Ini Kejahatan Seksual
-
Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL Jadi Tersangka
-
Wawalkot Tangsel Ganjar Tiga Siswi SMK yang Berani Lapor Kasus Pelecehan
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Banyak Tak Ikut Demo, Pengemudi Ojol: Bukannya Nggak Solider, Istri Anak Mau Makan Apa
-
Ada Demo Besar Ojol, Gojek Pastikan Aplikasi Beroperasi Normal
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
Terkini
-
Klaim Sekarang! Ada 3 Link DANA Kaget Hari Ini Dalam Tulisan Ini
-
Ekonom Bank Mandiri: Akselerasi Ekonomi 2025 Butuh Penguatan Sinergi Fiskal & Moneter
-
Ayo Warga Jakarta! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Senin
-
Cepat Klaim! Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu di Hari Ahad
-
Akhir Pekan Hoki, Link DANA Kaget Terbaru Siap Diburu, Jangan Sampai Kuota Habis