SuaraJakarta.id - Pegawai honorer Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial S yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang melaksanakan PKL ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berusia 54 tahun itu itu menjadi tersangka usai Polres Tangsel melakukan pemeriksaan terhadap tiga siswi yang jadi korban pelecehan seksual dan sejumlah saksi serta pelaku.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini Jumat (17/12/2021).
"Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," kata Aldo saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).
Baca Juga: Omicron Masuk Jakarta Melalui WNA, Tangis Nia Ramadhani
Berdasarkan pemeriksaan, ketiga korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku berupa sentuhan fisik di area sensitif. Pelaku juga sempat mengirimkan video syur kepada korban.
"Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirimi video syur) tapi belum bisa dibuktikan karena kita belum dapat buktinya, chat-nya sudah dihapus," terang Aldo.
Sementara itu, kepada petugas, pelaku mengaku motif melakukan tindakan pelecehan seksual itu dengan alasan tidak sengaja.
"Alasannya hanya untuk sekedar mengingatkan aja. Kalau alibi dia nggak sengaja, tapi sering," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aldo menuturkan, pelaku sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Baca Juga: Temui Siswi Korban Pelecehan Pegawai Kelurahan, Wawalkot Tangsel: Anak Yatim
"Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar adanya pelecehan seksual itu dibenarkan oleh Lurah Jombang Hasanudin. Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat pada pekan lalu.
Dia mengetahui hal tersebut setelah mendapati laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Kelurahan Jombang yang sedang menangani kasus tersebut.
"Iya, sudah ditangani Satgas perlindungan anak. Saya nggak tahu ceritanya dan nggak tahu jumlah korbannya," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).
"Saya dapat laporan seminggu lalu. Saya diberitahu sedang ada penanganan terkait masalah apa itu dibilangnya, pelecehan ya, dari staf kelurahan," sambung Hasanudin.
Hasanudin menerangkan, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial S. Usianya bahkan sudah setengah abad yakni 54 tahun.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel yang Lecehkan Tiga Siswi PKL Dipecat
-
Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut
-
Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
-
Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Kelurahan ke Siswi PKL, P2TP2A Tangsel: Korban 3 Orang
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Daftar 7 Sepatu Running Lokal Terbaik: Tingkatkan Performa, Nyaman dengan Desain Stylish
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
Terkini
-
Di Garasi UMKM yang Didirikan Mas Dhito, Wisatawan Asal California Antusias Melihat Seni Tari Lokal
-
Cara Mendapatkan Saldo DANA Gratis Hingga Rp400 Ribu Lewat 9 Link DANA Kaget Hari Ini
-
Tumbuhkan Ekonomi Inklusif, Bank Mandiri Bekali 70 Usahawan Kreatif Naik Kelas di Depok
-
5 Rekomendasi Warna Cat Dulux Untuk Ruang Tamu Agar Terlihat Mewah
-
UMKM MerapatKUR BCA 2025: Pinjaman Tanpa Agunan Hingga 500 Juta