SuaraJakarta.id - Pegawai honorer Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial S yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang melaksanakan PKL ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berusia 54 tahun itu itu menjadi tersangka usai Polres Tangsel melakukan pemeriksaan terhadap tiga siswi yang jadi korban pelecehan seksual dan sejumlah saksi serta pelaku.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini Jumat (17/12/2021).
"Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," kata Aldo saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, ketiga korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku berupa sentuhan fisik di area sensitif. Pelaku juga sempat mengirimkan video syur kepada korban.
"Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirimi video syur) tapi belum bisa dibuktikan karena kita belum dapat buktinya, chat-nya sudah dihapus," terang Aldo.
Sementara itu, kepada petugas, pelaku mengaku motif melakukan tindakan pelecehan seksual itu dengan alasan tidak sengaja.
"Alasannya hanya untuk sekedar mengingatkan aja. Kalau alibi dia nggak sengaja, tapi sering," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aldo menuturkan, pelaku sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Baca Juga: Omicron Masuk Jakarta Melalui WNA, Tangis Nia Ramadhani
"Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar adanya pelecehan seksual itu dibenarkan oleh Lurah Jombang Hasanudin. Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat pada pekan lalu.
Dia mengetahui hal tersebut setelah mendapati laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Kelurahan Jombang yang sedang menangani kasus tersebut.
"Iya, sudah ditangani Satgas perlindungan anak. Saya nggak tahu ceritanya dan nggak tahu jumlah korbannya," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).
"Saya dapat laporan seminggu lalu. Saya diberitahu sedang ada penanganan terkait masalah apa itu dibilangnya, pelecehan ya, dari staf kelurahan," sambung Hasanudin.
Hasanudin menerangkan, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial S. Usianya bahkan sudah setengah abad yakni 54 tahun.
Menurutnya, saat ini kasus yang dilakukan S sedang dalam penanganan satgas perlindungan anak tingkat kota.
Sementara S, diketahui sudah melakukan klarifikasi dan meminta maaf kepada pihak sekolah dan orangtua korban.
"Yang bersangkutan juga sudah ditangani PA, juga sudah klarifikasi ke sekolah dan orang tua. Proses sedang berjalan," terangnya.
Akibat adanya kasus pelecehan seksual tersebut, para korban tak lagi melakukan PKL di Kelurahan Jombang.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel yang Lecehkan Tiga Siswi PKL Dipecat
-
Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut
-
Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
-
Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Kelurahan ke Siswi PKL, P2TP2A Tangsel: Korban 3 Orang
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
7 Hal Penting di Balik Hotman Paris Bela ABK Sea Dragon yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton
-
Jadwal Imsak Jakarta 21 Februari 2026 Hari Ini, Waktu Subuh, Magrib dan Doa Sahur
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta 20 Februari 2026 Lengkap Waktu Magrib dan Doa Berbuka Hari Ini
-
Tahun Pertama, Mas Dhito Tancap Gas Realisasikan Program Prioritas
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib