SuaraJakarta.id - Pegawai honorer Kelurahan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial S yang melakukan pelecehan seksual terhadap siswi SMK yang melaksanakan PKL ditetapkan sebagai tersangka.
Pria berusia 54 tahun itu itu menjadi tersangka usai Polres Tangsel melakukan pemeriksaan terhadap tiga siswi yang jadi korban pelecehan seksual dan sejumlah saksi serta pelaku.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra. Menurutnya, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka per hari ini Jumat (17/12/2021).
"Hari ini ditahan, ditangkapnya semalam. Hari ini sudah ditetapkan tersangka," kata Aldo saat dikonfirmasi, Jumat (17/12/2021).
Berdasarkan pemeriksaan, ketiga korban mengaku mendapat pelecehan seksual dari pelaku berupa sentuhan fisik di area sensitif. Pelaku juga sempat mengirimkan video syur kepada korban.
"Masih sesuai yang beredar itu. Sentuhan fisik di area badan-badan yang sensitif. Pengakuan korban begitu (dikirimi video syur) tapi belum bisa dibuktikan karena kita belum dapat buktinya, chat-nya sudah dihapus," terang Aldo.
Sementara itu, kepada petugas, pelaku mengaku motif melakukan tindakan pelecehan seksual itu dengan alasan tidak sengaja.
"Alasannya hanya untuk sekedar mengingatkan aja. Kalau alibi dia nggak sengaja, tapi sering," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aldo menuturkan, pelaku sudah berkeluarga dan memiliki anak.
Baca Juga: Omicron Masuk Jakarta Melalui WNA, Tangis Nia Ramadhani
"Pelaku sudah punya keluarga, tiga orang anak. Pelaku bekerja di bagian pelayanan, mentor siswa magang di kelurahan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, kabar adanya pelecehan seksual itu dibenarkan oleh Lurah Jombang Hasanudin. Menurutnya, kasus dugaan pelecehan seksual itu mencuat pada pekan lalu.
Dia mengetahui hal tersebut setelah mendapati laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak Kelurahan Jombang yang sedang menangani kasus tersebut.
"Iya, sudah ditangani Satgas perlindungan anak. Saya nggak tahu ceritanya dan nggak tahu jumlah korbannya," katanya saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Rabu (15/12/2021).
"Saya dapat laporan seminggu lalu. Saya diberitahu sedang ada penanganan terkait masalah apa itu dibilangnya, pelecehan ya, dari staf kelurahan," sambung Hasanudin.
Hasanudin menerangkan, pegawai yang diduga melakukan pelecehan seksual itu berinisial S. Usianya bahkan sudah setengah abad yakni 54 tahun.
Berita Terkait
-
Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel yang Lecehkan Tiga Siswi PKL Dipecat
-
Wawalkot Tangsel Temui Korban Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan: Jangan Takut
-
Pelecehan Seksual Pegawai Honorer Kelurahan di Tangsel, Dalih Rizky Nazar Pakai Ganja
-
Geram Pegawai Kelurahan Lakukan Pelecehan ke Siswi PKL, Walkot Tangsel: Gak Ada Toleransi
-
Dugaan Pelecehan Seksual Pegawai Kelurahan ke Siswi PKL, P2TP2A Tangsel: Korban 3 Orang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar