SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritik tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggelar seremoni saat pembagian dana bantuan politik untuk 10 partai di Balai Kota, Rabu (22/12/2021) lalu.
Tindakan tersebut dikatakan Prasetio mengindikasikan seolah-olah dana tersebut diberikan oleh Anies.
Pada saat pembagian, memang terlihat sejumlah kader tiap parpol berkumpul di Balai Kota. Mereka diajak mengikuti acara yang dihadiri mantan Mendikbud itu.
Anies juga menyampaikan pidato kepada para kader hingga pimpinan partai yang hadir saat pemberian dana banpol itu.
Prasetio menyatakan, bantuan keuangan dari APBD untuk parpol merupakan amanat Undang-Undang yang pelaksanaannya bersifat rutin dilakukan setiap tahun.
"Jadi ini ada apa, seolah-olah bantuan keuangan itu inisiatif Gubernur. Bukan! Ini perintah undang-undang kok," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Berdasarkan Pasal 12 Huruf (k) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, disebutkan parpol berhak memproleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mekanisme pemberiannya hingga pertanggungjawaban dari bantuan keuangan tersebut telah dijelaskan detail dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018.
Regulasi itu berisi tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran Dalam APBD Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporang Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Baca Juga: Politisi Gerindra Sebut Giring PSI Asal Ngomong Soal Pidato yang Diduga Sindir Anies
"Jadi semuanya jelas dan transparan," kata Prasetio.
Prasetio justru meminta Anies untuk menjelaskan mengenai dana komitmen atau commitment fee Formula E senilai Rp 560 miliar yang sudah digelontorkan Pemprov DKI.
"Justru di sini saya sebagai Ketua DPRD menagih Gubernur untuk menjelaskan bagaimana pertanggungjawaban dana commitment fee Formula E sebesar Rp 560 miliar dari APBD kepada masyarakat. Apalagi cuma Jakarta yang membayar biaya komitmen sebesar itu," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Anies Minta Warga Laporkan Tempat Umum yang Tak Pakai Aplikasi PeduliLindungi
-
Sorot Anies Revisi UMP, Gilbert PDIP: Harusnya Konsultasi Dulu, Kita Bukan Negara Federal
-
Pesan Anies Jelang Libur Nataru: Bila Tempat Tak Ada Aplikasi PeduliLindungi Jangan Masuk
-
Kapolri Minta Personel Gabungan Antisipasi Ancaman Kelompok Radikal & Teroris Saat Nataru
-
Anies Salurkan Dana Hibah Sebesar Rp 27,2 Miliar untuk 10 Parpol
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya