SuaraJakarta.id - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengkritik tindakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menggelar seremoni saat pembagian dana bantuan politik untuk 10 partai di Balai Kota, Rabu (22/12/2021) lalu.
Tindakan tersebut dikatakan Prasetio mengindikasikan seolah-olah dana tersebut diberikan oleh Anies.
Pada saat pembagian, memang terlihat sejumlah kader tiap parpol berkumpul di Balai Kota. Mereka diajak mengikuti acara yang dihadiri mantan Mendikbud itu.
Anies juga menyampaikan pidato kepada para kader hingga pimpinan partai yang hadir saat pemberian dana banpol itu.
Baca Juga: Politisi Gerindra Sebut Giring PSI Asal Ngomong Soal Pidato yang Diduga Sindir Anies
Prasetio menyatakan, bantuan keuangan dari APBD untuk parpol merupakan amanat Undang-Undang yang pelaksanaannya bersifat rutin dilakukan setiap tahun.
"Jadi ini ada apa, seolah-olah bantuan keuangan itu inisiatif Gubernur. Bukan! Ini perintah undang-undang kok," ujar Prasetio dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Berdasarkan Pasal 12 Huruf (k) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, disebutkan parpol berhak memproleh bantuan keuangan dari APBN/APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, mekanisme pemberiannya hingga pertanggungjawaban dari bantuan keuangan tersebut telah dijelaskan detail dalam Peraturan Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 Tahun 2018.
Regulasi itu berisi tentang Tata Cara Penghitungan, Pengganggaran Dalam APBD Dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran Dan Laporang Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik.
Baca Juga: Nilai UMP 2022 Disebut Bakal Direvisi Lagi, Begini Kata Wagub DKI
"Jadi semuanya jelas dan transparan," kata Prasetio.
Berita Terkait
-
Siapa yang Paling Menghibur? Prabowo dan Anies Ikut Tren Joget Velocity
-
Alasan Anies Baswedan Tak Hadir Open House Presiden Prabowo di Istana Merdeka
-
Bersyukur Muslim di Indonesia Kompak Berlebaran Hari Ini, Anies: Insya Allah Perkuat Persaudaraan
-
Cerita Mistis Anies Baswedan Tubuh Keluarkan Beling, Muncul Bau Anyir di Rumah
-
Soal Revisi UU TNI Gibran Rakabuming Kemana? Sikapnya Dibandingkan Anies Beswedan
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka