SuaraJakarta.id - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Gilbert Simanjuntak menyoroti langkah Gubernur Anies Baswedan dalam merevisi UMP Jakarta 2022 dari 0,85 persen menjadi 5,4 persen.
Menurut Gilbert, kebijakan Anies merevisi UMP Jakarta 2022 tidak tepat. Karena akan kontra produktif dengan kebijakan pemerintah pusat.
UMP, kata Gilbert, sejatinya adalah kebijakan dari pemerintah pusat yang ditetapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang seharusnya dilaksanakan oleh Anies sebagai gubernur.
"UMP kan kebijakan pusat yang tentunya gubernur adalah pelaksana sesuai PP-nya. Tapi kemudian gubernur menaikkan, seharusnya konsultasi dulu kan kita negara kesatuan bukan negara federal," kata Gilbert, Kamis (23/12/2021).
"Kalau begitu sekalian saja tidak usah ada ketentuan dari menteri jika demikian, lalu sekarang (ada yang) mengatakan gubernur lain mesti mengikuti, ini apa urusannya memangnya gubernur DKI lebih tinggi dari lainnya," ucap dia.
Baca Juga: PDIP Wajibkan Anggota Fraksi di DPR Bagikan Sembako Pakai Tas Bergambar Puan Maharani
Gilbert juga mengingatkan mengenai asas pemerintahan yang baik seharusnya mengikuti hirarki perundang-undangan mulai dari UUD, UU, TAP MPRS, Perpu, PP hingga ke bawahnya.
"Nah kemudian sekarang ini kan Pergub, kedudukan hirarkinya kan masih di bawah, seharusnya jadi pelaksana dong. Nah kemudian kalau Apindo itu mau menuntut class action, itu secara hukum benar. Karena harusnya gubernur konsultasi dulu ke kementerian dan kemudian kedudukannya tripartit, pengusaha tidak diajak lalu pengusaha dituntut para karyawan, otomatis akan ada konflik horizontal," ujarnya.
Gilbert menilai, langkah yang dilakukan Anies itu tak lebih dari akrobat politik yang membuat langkah apapun yang dilakukan pemerintah pusat akan menjadi pisau bermata dua.
Di mana ketika sepakat naik jadi 5,1 persen yang akan dapat "kredit poin" adalah Anies, pun demikian jika tidak diizinkan naik 5,1 persen.
"Ini kan sebenarnya permainan politik yang tidak sehat, harusnya sebagai negara kesatuan gubernur itu mengikuti," ujarnya.
Baca Juga: Soroti Ucapan Politisi PDIP soal Habib Bahar, Pengacara: Sikap Begitu Disukai Imperialis
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan revisi penetapan UMP 2022 di Jakarta yang naik 5,1 persen atau sebesar Rp 225.667 menjadi Rp 4.641.854 pada Sabtu (18/12/2021).
Angka itu merevisi Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP 2022 pada 21 November 2021 dengan penyesuaian sebelumnya sebesar 0,8 persen atau sebesar Rp 37.749 menjadi Rp 4.493.724.
Anies beralasan, revisi UMP Jakarta 2022 tersebut berdasarkan kajian Bank Indonesia yang memproyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 mencapai 4,7 persen sampai dengan 5,5 persen.
Kemudian inflasi diproyeksi akan terkendali sebesar 3 persen atau berada pada rentang 2 hingga 4 persen.
Begitu juga kajian Institute For Development of Economics and Finance (Indef) yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2022 sebesar 4,3 persen menjadi pertimbangan.
Namun demikian, jika mengacu kepada PP 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, mengatur formula penyesuaian UMP dengan menggunakan inflasi atau nilai pertumbuhan ekonomi provinsi berdasarkan data lembaga berwenang bidang statistik.
Sementara itu, untuk revisi UMP 2022 yang naik 5,1 persen hingga saat ini Anies belum menerbitkan Keputusan Gubernur, sesuai dengan pasal 29 dalam PP 36 tahun 2021 yang mewajibkan UMP ditetapkan melalui Kepgub.
Sedangkan, pada Pasal 4 dalam PP 36/2021 juga disebutkan pemerintah daerah dalam melaksanakan kebijakan pengupahan wajib berpedoman pada kebijakan pemerintah pusat.
Berita Terkait
-
Ada Intimidasi Masif dan Terstruktur Bikin Megawati Ogah Datang ke Kampanye Pramono-Rano
-
Ahok Datang, Anies Baswedan Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano
-
Kampanye Akbar Pramono-Rano Tanpa Bendera PDI Perjuangan dan Hanura, Ada Apa?
-
Pendukung PKS Bakal Tercerai Berai di Pilgub Jakarta, Ikuti Jejak Anies Dukung Pramono-Rano?
-
Sekjen PDIP Sebut Kasus Formula E Anies Baswedan Ulah Jokowi, Netizen: Mulyono Jahat
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja