Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Fakhri Fuadi Muflih
Senin, 27 Desember 2021 | 14:16 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menemui massa buruh yang menggelar demonstrasi terkait UMP 2022 di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/11/2021) siang. [Suara.com/Fakhri Fuadi Muflih]

Dia juga mengaku mendapatkan informasi keputusan revisi UMP Jakarta dilakukan secara sepihak oleh Pemprov DKI.

Menurutnya hal ini tidak bisa diterima karena pengusaha juga harus dilibatkan.

"Tapi kalau sudah diputuskan bersama buruh, bersama dewan ini. jangankan segitu, kalau misalnya kami dilibatkan, jangan segitu naikkan. Kita mengharapkan pertumbuhan ekonomi Jakarta naik," ucapnya.

Karena itu, ia menilai tindakan merevisi nilai UMP 2022 adalah pencitraan karena dasar hukumnya tidak jelas.

Baca Juga: RK Masuk Semua Simulasi Koalisi Partai, Kendati Yang Unggul Prabowo, Anies Hingga Ganjar

Pandapotan pun meminta agar Anies tidak menyimpang dari aturan yang ada.

"Jadi jangan mempermainkan aturan-aturan untuk pencitraan, nanti kalau gagal 'aku dah berusaha sebisa mungkin untuk menaikan upah buruh tapi pemerintah pusat menolaknya'. Kan bisa jadi kegaduhan pak," pungkasnya.

Load More