SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Dalam regulasi itu, UMP Jakarta 2022 resmi naik 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Kepgub itu telah diteken Anies sejak 16 Desember lalu. Namun, regulasi tersebut baru disampaikan ke publik.
Dengan adanya Kepgub baru itu, maka Kepgub Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP Jakarta 2022 yang hanya naik 0,8 persen sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp 4.641.854 per bulan," demikian tulis Anies dalam Kepgub yang dikutip Senin, (27/12/2021).
Baca Juga: Anies Revisi UMP, Pandapotan DPRD DKI: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan
Anies menyatakan, perusahaan harus menerapkan aturan kenaikkan UMP DKI Jakarta tersebut mulai 1 Januari 2022.
Nilai upah ini juga berlaku terhadap pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.
"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP," tulis bunyi keputusan keempat dalam Kepgub itu.
Anies pun meminta bagi pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari angka yang ditetapkan agar nilai gajinya tidak dikurangi.
"Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, keempat, dan kelima dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Anies.
Baca Juga: RK Masuk Semua Simulasi Koalisi Partai, Kendati Yang Unggul Prabowo, Anies Hingga Ganjar
Berita Terkait
-
Gegara Anies Baswedan, Rocky Gerung Terang-terangan Dukung Pramono-Rano: Anak Abah Jangan Jadi Malas!
-
Anies Masuk 'Medan Pertempuran' di Pilkada Jakarta, PDIP Makin Pede Lawan Paslon yang Didukung Jokowi
-
Hitung Mundur Pilkada Jakarta: Adu Kuat Pengaruh Jokowi dan Anies di Ibu Kota
-
Politisi PDIP: Dukungan Anak Abah dan Ahokers Untuk Pram-Rano Bikin Demokrasi Sejuk
-
Hasto Beberkan Politik Jokowi dan Anies, Netizen Samakan dengan Fufufafa: Gak Punya Nyali!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Jelang Pencoblosan, Mas Dhito Ikuti Khataman Manaqib di Ponpes Al Falah Ploso
-
Bank Mandiri, Garuda Indonesia, Pegadaian dan Angkasa Pura Indonesia Salurkan Bantuan Kuliah Putra Putri TNI/Polri
-
Pilkada Serentak, Pemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap pada 27 November 2024
-
Pasangan Dharma - Kun Wardana akan Salurkan Hak Pilih di Jakarta Selatan
-
Mau Umroh Lancar dan Nyaman? Bawa Perlengkapan Ini, Ya!