SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Dalam regulasi itu, UMP Jakarta 2022 resmi naik 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Kepgub itu telah diteken Anies sejak 16 Desember lalu. Namun, regulasi tersebut baru disampaikan ke publik.
Dengan adanya Kepgub baru itu, maka Kepgub Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP Jakarta 2022 yang hanya naik 0,8 persen sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp 4.641.854 per bulan," demikian tulis Anies dalam Kepgub yang dikutip Senin, (27/12/2021).
Anies menyatakan, perusahaan harus menerapkan aturan kenaikkan UMP DKI Jakarta tersebut mulai 1 Januari 2022.
Nilai upah ini juga berlaku terhadap pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.
"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP," tulis bunyi keputusan keempat dalam Kepgub itu.
Anies pun meminta bagi pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari angka yang ditetapkan agar nilai gajinya tidak dikurangi.
"Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, keempat, dan kelima dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Anies.
Baca Juga: Anies Revisi UMP, Pandapotan DPRD DKI: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan
Berita Terkait
-
Hari Natal, Anies Ajak Jadikan Jakarta Sebagai Rumah yang Mempersatukan
-
Diduga Sindir Anies Baswedan di Depan Jokowi, Giring Dihujat Kehilangan Suara Merdu
-
Ketua DPRD DKI Kritik Seremoni Pembagian Dana Bantuan Parpol: Seolah-olah Inisiatif Anies
-
Minta Anies Tak Tanggapi Pidato Giring Ganesha, Gerindra: Bukan Kelasnya
-
Politisi Gerindra Sebut Giring PSI Asal Ngomong Soal Pidato yang Diduga Sindir Anies
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih