SuaraJakarta.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022. Dalam regulasi itu, UMP Jakarta 2022 resmi naik 5,1 persen menjadi Rp 4.641.854.
Kepgub itu telah diteken Anies sejak 16 Desember lalu. Namun, regulasi tersebut baru disampaikan ke publik.
Dengan adanya Kepgub baru itu, maka Kepgub Nomor 1395 Tahun 2021 tentang UMP Jakarta 2022 yang hanya naik 0,8 persen sebelumnya dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
"Menetapkan Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebesar Rp 4.641.854 per bulan," demikian tulis Anies dalam Kepgub yang dikutip Senin, (27/12/2021).
Anies menyatakan, perusahaan harus menerapkan aturan kenaikkan UMP DKI Jakarta tersebut mulai 1 Januari 2022.
Nilai upah ini juga berlaku terhadap pekerja atau buruh yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun.
"Pengusaha dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP," tulis bunyi keputusan keempat dalam Kepgub itu.
Anies pun meminta bagi pengusaha yang telah memberikan upah lebih tinggi dari angka yang ditetapkan agar nilai gajinya tidak dikurangi.
"Perusahaan yang melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam diktum ketiga, keempat, dan kelima dikenakan sanksi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkas Anies.
Baca Juga: Anies Revisi UMP, Pandapotan DPRD DKI: Jangan Permainkan Aturan untuk Pencitraan
Berita Terkait
-
Hari Natal, Anies Ajak Jadikan Jakarta Sebagai Rumah yang Mempersatukan
-
Diduga Sindir Anies Baswedan di Depan Jokowi, Giring Dihujat Kehilangan Suara Merdu
-
Ketua DPRD DKI Kritik Seremoni Pembagian Dana Bantuan Parpol: Seolah-olah Inisiatif Anies
-
Minta Anies Tak Tanggapi Pidato Giring Ganesha, Gerindra: Bukan Kelasnya
-
Politisi Gerindra Sebut Giring PSI Asal Ngomong Soal Pidato yang Diduga Sindir Anies
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026
-
Kenapa Humor Betawi Tak Pernah Mati? Ini Bedanya Lenong dan Stand-Up Comedy