Rizki Nurmansyah
Senin, 27 Desember 2021 | 19:46 WIB
Aktor Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (13/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJakarta.id - Artis Bobby Joseph mengajukan rehabilitasi ke Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang Selatan (BNNK Tangsel) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.

Diketahui bahkan Bobby Joseph telah melakukan asesmen di BNNK Tangsel. Proses asesmen sudah dilakukan sejak pekan lalu.

Hal itu disampaikan Kepala BNNK Tangsel AKBP Renny Puspita saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (27/12/2021).

"Sudah ke BNN, itu dengan penyidik nya untuk dilakukan assesment medis. Kita sudah lakukan sudah seminggu yang lalu," kata Renny.

Baca Juga: Curi Mobil, Suami di Tangsel Jajakan Istri Jadi PSK Jerat Korban, Tarif Rp 250 Ribu

Renny menerangkan, pihaknya pun sudah memberikan hasil asesmen Bobby Joseph.

Selanjutnya, kata dia, putusan rehabilitasi Bobby Joseph ditentukan oleh penyidik Polres Tangsel.

"Hasilnya sudah kami sampaikan ke pak Kasat. Jadi nanti pak Kasat bisa membaca hasil asesmen kami, kan itu BJ juga pengedar juga. Makannya kami dari BNN hanya melakukan asesmen medis saja, tapi kalau keputusan dibawa ke rehabilitasi dan sebagainya, itu ditentukan oleh penyidik," terang Renny.

Terpisah, Kasat Narkoba Polres Tangsel AKP Amantha Wijaya Kusuma membenarkan bahwa Bobby Joseph mengajukan rehabilitasi dan BNNK Tangsel telah melakukan asesmen.

"Iya assesment," singkatnya melalui pesan WhatsApp, Senin (27/12/2021).

Baca Juga: Dikejar Massa dan Terpental Tabrak Polisi Tidur, Begal di Tangsel Tewas Usai Jambret HP

Aktor Bobby Joseph dihadirkan saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Tangerang Selatan, Banten, Senin (13/12/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Diketahui, Bobby Joseph ditangkap polisi saat akan bertransaksi di kawasan Cinere, Jakarta Barat, Jumat (10/12/2021) dini hari.

Bobby Joseph terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Tak hanya itu, ia juga diketahui jadi pengedar narkoba jenis tembakau sintentis, atau dikenal dengan sebutan tembakau gorila.

"Berdasarkan pemeriksaan juga Bobby Joseph menjadi perantara pembelian dan pemesanan narkoba sinte atau gorila," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat ungkap kasus di Mapolres Tangsel, Senin (13/12/2021) lalu.

Zulpan menyebut, Bobby Joseph melakukan penjualan tembakau gorila melalui media sosial.

"Yang bersangkutan memiliki akun tersendiri untuk pemesanan narkoba gorilla," ungkapnya.

Bobby Joseph, artis yang ditangkap kasus sabu-sabu di Polres Tangsel. (Wivy Hikmatullah)

Pengedar Tembakau Gorila

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Amantha Wijaya Kusuma mengatakan, Bobby Joseph sudah memasarkan tembakau gorila selama setahun.

"Dia melakukan pemesanan tembakau sintetis sudah setahunan," kata Amantha.

Amantha menyebut, meski hanya berperan sebagai perantara, tapi Bobby Joseph juga dapat disebut sebagai pengedar.

"Dia jadi perantara jual beli tembakau sinte, kita duga begitu (pengedar). Karena banyak plastik klip yang kita temukan dan digunakan untuk bungkus tembakau," terangnya.

Saat ini, Amantha mengaku, sudah mengantongi identitas dari pemasok tembakau gorila  terkait kasus narkoba Bobby Joseph tersebut.

"Bandarnya sudah kita ketahui dan saat ini dalam pengejaran," pungkasnya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More