SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial JS (39) dan VP (44). Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian mobil dengan modus prostitusi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pasutri tersebut berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Sang istri dijajakan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan menyasar korban melalui aplikasi kencan. Sementara JS berperan sebagai eksekutor pencurian mobil korban.
Aldo mengatakan, kasus ini terungkap bermula adanya laporan dari pria paruh baya berinisial AF (46). Dia menjadi korban pencurian oleh teman kencannya yang di-booking lewat aplikasi.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/12/2021). Saat itu, korban dan pelaku sudah membuat janji melakukan perbuatan mesum di salah satu hotel di kawasan Serpong, Tangsel.
Di tengah perjalanan, VP kemudian membeli kopi dan membawanya ke hotel untuk diminum sebelum memulai aksi mesumnya. Ternyata, kopi tersebut dicampuri obat oleh pelaku untuk membius korban.
"Sebelum berhubungan seksual, pelaku mencampur kopi dengan obat dan diberikan kepada korban (dengan dalih) sebagai penambah stamina," kata Aldo saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Usai minum kopi, korban yang sudah bersiap bersetubuh dengan VP kemudian sempoyongan hingga tak sadarkan diri.
Pukul 03.00 WIB dini hari, korban kemudian bangun dan terkejut mendapati handphone serta kunci mobilnya sudah hilang bersama PSK yang disewa.
Baca Juga: Dikejar Massa dan Terpental Tabrak Polisi Tidur, Begal di Tangsel Tewas Usai Jambret HP
"Setelah sadar, korban mencari mobilnya ke parkiran dan ternyata mobilnya sudah hilang," ungkap Aldo.
Tarif Kencan
Aldo menuturkan, saat VP beraksi di dalam kamar, sang suami JS menunggu di luar hotel bersiap membawa mobil.
"Mobil yang dicuri oleh pelaku kemudian dijual ke penadah di Jepara, Jawa Tengah, harganya Rp 28,5 juta," tuturnya.
Aldo menyebut, korban dan pelaku yang menjadi PSK baru pertama kali bertemu. Mereka sepakat melakukan persetubuhan di hotel dengan harga yang sudah disepakati di aplikasi.
"Korban bayar pelaku untuk melakukan kencan dengan tarif Rp 250 ribu," sebutnya.
Berita Terkait
-
Gereja Santo Laurensius Batasi Jemaat Misa Natal, Lebih Sedikit dari Aturan Pemkot Tangsel
-
Waspada Omicron, Kemenag Tangsel Anjurkan Ibadah Natal di Rumah: Konsekuensinya Luar Biasa
-
Amankan Perayaan Nataru, Polres Tangsel Kerahkan 975 Personel
-
Wali Kota Tangsel: Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Saat Nataru
-
Pemkot Tangsel Siapkan Aturan Nataru, Taman Kota Tutup, Karaoke Boleh Buka
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless
-
Tiket Ragunan Bisa Naik Jadi Rp10 Ribu, Pramono Anung Singgung Kesejahteraan Satwa
-
Tukar Sampah dengan Air Bersih, Program SULAP Bantu Kebutuhan Warga