SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial JS (39) dan VP (44). Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian mobil dengan modus prostitusi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pasutri tersebut berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Sang istri dijajakan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan menyasar korban melalui aplikasi kencan. Sementara JS berperan sebagai eksekutor pencurian mobil korban.
Aldo mengatakan, kasus ini terungkap bermula adanya laporan dari pria paruh baya berinisial AF (46). Dia menjadi korban pencurian oleh teman kencannya yang di-booking lewat aplikasi.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/12/2021). Saat itu, korban dan pelaku sudah membuat janji melakukan perbuatan mesum di salah satu hotel di kawasan Serpong, Tangsel.
Di tengah perjalanan, VP kemudian membeli kopi dan membawanya ke hotel untuk diminum sebelum memulai aksi mesumnya. Ternyata, kopi tersebut dicampuri obat oleh pelaku untuk membius korban.
"Sebelum berhubungan seksual, pelaku mencampur kopi dengan obat dan diberikan kepada korban (dengan dalih) sebagai penambah stamina," kata Aldo saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Usai minum kopi, korban yang sudah bersiap bersetubuh dengan VP kemudian sempoyongan hingga tak sadarkan diri.
Pukul 03.00 WIB dini hari, korban kemudian bangun dan terkejut mendapati handphone serta kunci mobilnya sudah hilang bersama PSK yang disewa.
Baca Juga: Dikejar Massa dan Terpental Tabrak Polisi Tidur, Begal di Tangsel Tewas Usai Jambret HP
"Setelah sadar, korban mencari mobilnya ke parkiran dan ternyata mobilnya sudah hilang," ungkap Aldo.
Tarif Kencan
Aldo menuturkan, saat VP beraksi di dalam kamar, sang suami JS menunggu di luar hotel bersiap membawa mobil.
"Mobil yang dicuri oleh pelaku kemudian dijual ke penadah di Jepara, Jawa Tengah, harganya Rp 28,5 juta," tuturnya.
Aldo menyebut, korban dan pelaku yang menjadi PSK baru pertama kali bertemu. Mereka sepakat melakukan persetubuhan di hotel dengan harga yang sudah disepakati di aplikasi.
"Korban bayar pelaku untuk melakukan kencan dengan tarif Rp 250 ribu," sebutnya.
Berita Terkait
-
Gereja Santo Laurensius Batasi Jemaat Misa Natal, Lebih Sedikit dari Aturan Pemkot Tangsel
-
Waspada Omicron, Kemenag Tangsel Anjurkan Ibadah Natal di Rumah: Konsekuensinya Luar Biasa
-
Amankan Perayaan Nataru, Polres Tangsel Kerahkan 975 Personel
-
Wali Kota Tangsel: Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Saat Nataru
-
Pemkot Tangsel Siapkan Aturan Nataru, Taman Kota Tutup, Karaoke Boleh Buka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS