SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap pasangan suami istri (pasutri) berinisial JS (39) dan VP (44). Keduanya ditangkap terkait kasus pencurian mobil dengan modus prostitusi.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pasutri tersebut berbagi peran dalam menjalankan aksinya.
Sang istri dijajakan menjadi pekerja seks komersial (PSK) dengan menyasar korban melalui aplikasi kencan. Sementara JS berperan sebagai eksekutor pencurian mobil korban.
Aldo mengatakan, kasus ini terungkap bermula adanya laporan dari pria paruh baya berinisial AF (46). Dia menjadi korban pencurian oleh teman kencannya yang di-booking lewat aplikasi.
Peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/12/2021). Saat itu, korban dan pelaku sudah membuat janji melakukan perbuatan mesum di salah satu hotel di kawasan Serpong, Tangsel.
Di tengah perjalanan, VP kemudian membeli kopi dan membawanya ke hotel untuk diminum sebelum memulai aksi mesumnya. Ternyata, kopi tersebut dicampuri obat oleh pelaku untuk membius korban.
"Sebelum berhubungan seksual, pelaku mencampur kopi dengan obat dan diberikan kepada korban (dengan dalih) sebagai penambah stamina," kata Aldo saat dikonfirmasi, Senin (27/12/2021).
Usai minum kopi, korban yang sudah bersiap bersetubuh dengan VP kemudian sempoyongan hingga tak sadarkan diri.
Pukul 03.00 WIB dini hari, korban kemudian bangun dan terkejut mendapati handphone serta kunci mobilnya sudah hilang bersama PSK yang disewa.
Baca Juga: Dikejar Massa dan Terpental Tabrak Polisi Tidur, Begal di Tangsel Tewas Usai Jambret HP
"Setelah sadar, korban mencari mobilnya ke parkiran dan ternyata mobilnya sudah hilang," ungkap Aldo.
Tarif Kencan
Aldo menuturkan, saat VP beraksi di dalam kamar, sang suami JS menunggu di luar hotel bersiap membawa mobil.
"Mobil yang dicuri oleh pelaku kemudian dijual ke penadah di Jepara, Jawa Tengah, harganya Rp 28,5 juta," tuturnya.
Aldo menyebut, korban dan pelaku yang menjadi PSK baru pertama kali bertemu. Mereka sepakat melakukan persetubuhan di hotel dengan harga yang sudah disepakati di aplikasi.
"Korban bayar pelaku untuk melakukan kencan dengan tarif Rp 250 ribu," sebutnya.
Berita Terkait
-
Gereja Santo Laurensius Batasi Jemaat Misa Natal, Lebih Sedikit dari Aturan Pemkot Tangsel
-
Waspada Omicron, Kemenag Tangsel Anjurkan Ibadah Natal di Rumah: Konsekuensinya Luar Biasa
-
Amankan Perayaan Nataru, Polres Tangsel Kerahkan 975 Personel
-
Wali Kota Tangsel: Dilarang Gelar Pesta Kembang Api Saat Nataru
-
Pemkot Tangsel Siapkan Aturan Nataru, Taman Kota Tutup, Karaoke Boleh Buka
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
5 Keunggulan Sepatu Lari Mills untuk Latihan Nyaman dengan Standar Timnas
-
7 Merek Sepatu Lari yang Jarang Disorot tapi Nyaman Dipakai & Ramah Kantong
-
Cek Fakta: Tautan Pendaftaran Bantuan Insentif untuk Guru 2026, Ini Faktanya
-
WFH di Jakarta Diperpanjang, Ini 7 Tips Tetap Produktif Saat Hujan
-
Tips Dukung Tim Favorit di M7 MLBB dan Dapetin WDP Diamonds Bareng GoPay Games