Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 24 Desember 2021 | 19:11 WIB
Suasana Gereja Santo Laurensius Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat persiapan pelaksanaan misa Natal, Jumat (24/12/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Gereja Katolik Santo Laurensius Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membatasi jumlah jemaat yang melakukan misa Natal hanya 40 persen dari total kapasitas.

Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan yang dibolehkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), yakni 75 persen. Alasannya tak mau ambil risiko ancaman COVID-19 Varian Omicron.

Hal itu diungkapkan Wakil Dewan Paroki Gereja Santo Laurensius Fransiskus Hartapa.

Dia mengatakan, jumlah itu bertambah dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 20 persen.

Baca Juga: Waspada Omicron, Kemenag Tangsel Anjurkan Ibadah Natal di Rumah: Konsekuensinya Luar Biasa

"Tahun kemarin kita 20 persen sekarang 40 persen sesuai karena standar dari keuskupan di Jakarta. Kita nggak mau ambil risiko, demi keamanan bersama," katanya ditemui SuaraJakarta.id, Jumat (24/12/2021).

Hartapa menerangkan, ibadah Natal itu dilaksanakan secara offline dan online dari rumah. Prosesi ibadah akan dilakukan dalam lima sesi selama dua hari, Jumat- Sabtu (24-25/12/2021).

Dalam setiap sesinya, jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah di gereja yakni 700 orang, 650 jemaah dan 50 lainnya pengurus dan panitia. Mereka akan ditempatkan di dua titik di dalam gereja dan di aula.

"Dibagi lima sesi, untuk hari ini jam 5 sore dan 8 malam. Kemudian besok jam 6 pagi, setengah 9 dan jam 5 sore itu bisa diikuti melalui online," terangnya.

Untuk pelaksanaan ibadah offline, pihak gereja menerapkan aturan ketat. Pertama, para jemaat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Bela Rasa.

Baca Juga: Amankan Perayaan Nataru, Polres Tangsel Kerahkan 975 Personel

Nantinya, mereka akan mendapat undangan berbentuk QR Code lengkap dengan nomor kursi.

Selain itu, para jemaat yang diperbolehkan ibadah di gereja wajib sudah melakukan vaksinasi dosis dua dan dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Umat yang boleh ibadah offline di gereja hanya umur 12 tahun ke atas, untuk anak-anak nggak boleh. Mereka juga harus terdaftar di PeduliLindungi juga," ungkapnya.

Nantinya, untuk mencegah kerumunan usai ibadah Natal, pihaknya mengatur alur keluar para jemaat.

Mereka akan diarahkan keluar secara bergantian sesuai zona tempat duduk.

"Nanti pada saat keluar mereka diatur per zona. Mereka akan keluar dipanggil berdasarkan urutan per zona, jadi tidak sekaligus sehingga tidak menimbulkan kerumunan," bebernya.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More