SuaraJakarta.id - Gereja Katolik Santo Laurensius Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membatasi jumlah jemaat yang melakukan misa Natal hanya 40 persen dari total kapasitas.
Jumlah itu lebih sedikit dibandingkan yang dibolehkan Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), yakni 75 persen. Alasannya tak mau ambil risiko ancaman COVID-19 Varian Omicron.
Hal itu diungkapkan Wakil Dewan Paroki Gereja Santo Laurensius Fransiskus Hartapa.
Dia mengatakan, jumlah itu bertambah dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 20 persen.
"Tahun kemarin kita 20 persen sekarang 40 persen sesuai karena standar dari keuskupan di Jakarta. Kita nggak mau ambil risiko, demi keamanan bersama," katanya ditemui SuaraJakarta.id, Jumat (24/12/2021).
Hartapa menerangkan, ibadah Natal itu dilaksanakan secara offline dan online dari rumah. Prosesi ibadah akan dilakukan dalam lima sesi selama dua hari, Jumat- Sabtu (24-25/12/2021).
Dalam setiap sesinya, jumlah jemaat yang akan melaksanakan ibadah di gereja yakni 700 orang, 650 jemaah dan 50 lainnya pengurus dan panitia. Mereka akan ditempatkan di dua titik di dalam gereja dan di aula.
"Dibagi lima sesi, untuk hari ini jam 5 sore dan 8 malam. Kemudian besok jam 6 pagi, setengah 9 dan jam 5 sore itu bisa diikuti melalui online," terangnya.
Untuk pelaksanaan ibadah offline, pihak gereja menerapkan aturan ketat. Pertama, para jemaat harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Bela Rasa.
Baca Juga: Waspada Omicron, Kemenag Tangsel Anjurkan Ibadah Natal di Rumah: Konsekuensinya Luar Biasa
Nantinya, mereka akan mendapat undangan berbentuk QR Code lengkap dengan nomor kursi.
Selain itu, para jemaat yang diperbolehkan ibadah di gereja wajib sudah melakukan vaksinasi dosis dua dan dibuktikan melalui aplikasi PeduliLindungi.
"Umat yang boleh ibadah offline di gereja hanya umur 12 tahun ke atas, untuk anak-anak nggak boleh. Mereka juga harus terdaftar di PeduliLindungi juga," ungkapnya.
Nantinya, untuk mencegah kerumunan usai ibadah Natal, pihaknya mengatur alur keluar para jemaat.
Mereka akan diarahkan keluar secara bergantian sesuai zona tempat duduk.
"Nanti pada saat keluar mereka diatur per zona. Mereka akan keluar dipanggil berdasarkan urutan per zona, jadi tidak sekaligus sehingga tidak menimbulkan kerumunan," bebernya.
Berita Terkait
-
Viral Petugas SPBU Curangi Konsumen di Tangsel, Pengawas: Sudah Dipecat
-
Final Sepak Bola Satpol PP vs Setwan DPRD Tangsel Ricuh
-
Cabuli Siswi Magang, Pemkot Tangsel Pecat Pegawai Kelurahan Jombang Ciputat
-
Geram Pegawai Kelurahan di Tangsel Lecehkan Siswi PKL, Kak Seto: Ini Kejahatan Seksual
-
Pegawai Kelurahan di Tangsel yang Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi PKL Jadi Tersangka
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
8 Mobil Bekas untuk Mengatasi Biaya Perawatan Tak Terduga bagi Pengguna Minim Jajan
-
Cek Fakta: Viral Tautan Pendaftaran 500 Ribu Pekerja di Dapur MBG, Benarkah?
-
Duel HP Murah Layar AMOLED: Samsung vs Xiaomi, Siapa Paling Bagus?
-
5 Jebakan Psikologis Beli Sekarang Bayar Nanti yang Bikin Boros
-
7 Sepatu Lari Pintar untuk Analisis Lari Lebih Akurat, Solusi bagi Pelari Modern