SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kebudayaan akan memindahkan rel trem peninggalan zaman Belanda yang ditemukan di proyek MRT Jakarta Fase 2A Glodok-Kota.
Hal itu disampaikan Direktur Konstruksi PT MRT Jakarta (Perseroda) Silvia Halim dalam webinar yang digelar virtual, Senin (27/12/2021).
Silvia mengatakan, rel trem zaman Belanda itu akan dipindahkan dan disimpan.
"Pembahasan sudah berjalan cukup panjang terkait bagaimana kita mau menangani temuan ini dari pemindahan, termasuk penyimpanannya," kata Silvia, dikutip Antara.
Silvia mengungkapkan, rel trem zaman Belanda itu tepatnya ditemukan di bawah jalur TransJakarta atau di Jalan Pintu Besar Selatan.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Iwan Henry Wardhana mengatakan, pihaknya sudah melakukan asistensi atau pendampingan terhadap kegiatan yang dilakukan MRT, khususnya penggalian atau penemuan cagar budaya.
"Saya telah menugaskan Kepala Bidang Perlindungan dan Kepala Unit Pengelola Pusat Konservasi Cagar Budaya untuk melakukan asistensi dan pendampingan kepada PT MRT," kata dia.
Iwan mengapresiasi MRT yang mendukung pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
UU itu menyebutkan bahwa setiap orang atau badan usaha yang menemukan benda atau bangunan atau struktur yang diduga cagar budaya, wajib melaporkan pada instansi yang berwenang.
Baca Juga: Ditemukan Trem Peninggalan Belanda di Proyek MRT, Wagub DKI: Akan Dipindahkan
Rel trem peninggalan Belanda yang diperkirakan dibangun sekitar tahun 1800-an tersebut ditemukan saat penggalian di kedalaman 15-110 sentimeter (cm) dari permukaan jalan.
Arkeolog memperkirakan rel trem di proyek MRT tersebut mengarah ke Stasiun Kota.
Berita Terkait
-
Balok Kayu Diduga Peninggalan Belanda Bermunculan ke Permukaan Kali Semarang, Kenapa?
-
Penggalian Terowongan MRT Fase 2A dari Bundaran HI-Monas Dimulai Januari 2022
-
Pemindahan Tugu Jam Thamrin ke Monas Dilakukan Dalam 3 Tahapan
-
Relokasi Sementara Tugu Jam Thamrin
-
Mesin TBM 1 untuk Proyek MRT Fase 2A Tiba, Buat Terowongan Stasiun Bundaran HI-Harmoni
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi