SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penetapan kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen telah final.
Menurut Andri, tidak ada kemungkinan revisi UMP Jakarta 2022 lagi setelah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021.
Hal itu disampaikan Andri saat rapat dengan Komisi B DRPD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Senin (27/12/2021).
"Tidak ada kemungkinan direvisi lagi," kata Kepala Disnakertransgi.
Andri mengatakan, Pemprov DKI berpihak kepada semua pihak baik pengusaha maupun pekerja dalam penetapan UMP Jakarta 2022. Apalagi saat terdampak pandemi COVID-19.
Dalam keputusan itu, pihaknya memberikan ruang kepada perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan saat pandemi COVID-19.
"Terkait pandemi COVID-19, Pemprov DKI harus bisa menjamin pekerjanya yang sektornya kebetulan tumbuh. Tapi kami juga harus menyelamatkan terhadap perusahaan yang sektornya tidak mengalami pertumbuhan," katanya.
Dia menampik penilaian UMP Jakarta 2022 hasil revisi tersebut dikeluarkan secara sepihak.
Andri menjelaskan, penetapan itu didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
Baca Juga: Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan
Pada saat pembahasan, lanjut dia, tidak ada kata sepakat atau tidak sepakat seperti pada tahun 2021.
Sehingga, lanjut dia, dalam rapat tersebut masing-masing pihak memberikan pertimbangan atau rekomendasi yang kemudian diputuskan oleh gubernur.
Penetapan kenaikan UMP Jakarta 2022 menjadi 5,1 persen, lanjut dia, mempertimbangkan proyeksi Bank Indonesia, Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Penetapan ini didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh unsur pemerintah, serikat dan pengusaha.
"Tidak ada sepihak," katanya.
Pada saat pembahasan tidak ada kesepakatan bukan tahun 2021 saja.
Berita Terkait
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
-
Lawan Pramono dan KDM, KSPI Bakal Ajukan Gugatan Kebijakan Upah Jakarta dan Jawa Barat ke PTUN
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar