SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, penetapan kenaikan UMP 2022 sebesar 5,1 persen telah final.
Menurut Andri, tidak ada kemungkinan revisi UMP Jakarta 2022 lagi setelah ditetapkan dengan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1517 tahun 2021.
Hal itu disampaikan Andri saat rapat dengan Komisi B DRPD DKI Jakarta di gedung DPRD DKI, Senin (27/12/2021).
"Tidak ada kemungkinan direvisi lagi," kata Kepala Disnakertransgi.
Baca Juga: Resmi Revisi UMP DKI Jadi Rp4,6 Juta, Anies Ancam Sanksi Pengusaha yang Tak Ikuti Aturan
Andri mengatakan, Pemprov DKI berpihak kepada semua pihak baik pengusaha maupun pekerja dalam penetapan UMP Jakarta 2022. Apalagi saat terdampak pandemi COVID-19.
Dalam keputusan itu, pihaknya memberikan ruang kepada perusahaan yang tidak mengalami pertumbuhan saat pandemi COVID-19.
"Terkait pandemi COVID-19, Pemprov DKI harus bisa menjamin pekerjanya yang sektornya kebetulan tumbuh. Tapi kami juga harus menyelamatkan terhadap perusahaan yang sektornya tidak mengalami pertumbuhan," katanya.
Dia menampik penilaian UMP Jakarta 2022 hasil revisi tersebut dikeluarkan secara sepihak.
Andri menjelaskan, penetapan itu didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri unsur pemerintah, serikat pekerja dan pengusaha.
Baca Juga: Kepgub Anies soal UMP 2022 DKI Sudah Final, Pemprov Tak Akan Revisi Aturan Lagi
Pada saat pembahasan, lanjut dia, tidak ada kata sepakat atau tidak sepakat seperti pada tahun 2021.
Sehingga, lanjut dia, dalam rapat tersebut masing-masing pihak memberikan pertimbangan atau rekomendasi yang kemudian diputuskan oleh gubernur.
Penetapan kenaikan UMP Jakarta 2022 menjadi 5,1 persen, lanjut dia, mempertimbangkan proyeksi Bank Indonesia, Bappenas dan Badan Pusat Statistik (BPS) terkait pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.
Penetapan ini didasarkan pembicaraan di Dewan Pengupahan yang dihadiri oleh unsur pemerintah, serikat dan pengusaha.
"Tidak ada sepihak," katanya.
Pada saat pembahasan tidak ada kesepakatan bukan tahun 2021 saja.
"Tahun-tahun lalu juga tidak ada kesepakatan, tapi kami ikut membicarakan," katanya.
Berita Terkait
-
Rumusan UMP DKI 2025 Dibahas Besok, Akankah Tuntutan Buruh Terpenuhi?
-
Minta Kenaikan UMP 15 Persen, Massa Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta
-
Buruh Mau Kepung Rumahnya Buntut Aksi UMP 2024, Heru Budi: Ketemunya di Balai Kota Saja
-
UMP DKI Jakarta 2024 Diumumkan Hari Ini, Pemerintah, Pengusaha dan Pekerja Beda Pendapat
-
Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,6 Juta, Pemprov DKI: Akan Kami Sidangkan Besok
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya