SuaraJakarta.id - Kawasan Kota Tua ditutup saat Malam Tahun Baru pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Langkah itu dilakukan Pemkot Jakarta Barat.
Penutupan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 789 Tahun 2021.
"Taman Fatahillah Kota Tua tutup pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2022," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sherly Yuliana saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Penutupan kawasan Kota Tua mencegah keramaian pada saat Malam Tahun Baru sehingga angka penyebaran COVID-19 bisa ditekan.
Selain menutup kawasan Kota Tua, beberapa tempat lain juga dibatasi jam operasionalnya selama malam pergantian tahun.
Restoran dan beberapa tempat usaha hiburan dibatasi beroperasi hingga pukul 21.00.
Aturan tersebut juga diatur dalam SK yang diterbitkan Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI.
"Restoran, rumah makan, kafe atau bar, khusus tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 close bill pukul 21.00 dan pengelola sudah mengosongkan area lokasi usahanya pukul 22.00 WIB," kata Sherly.
Sherly berharap seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi tersebut demi menjaga kondusivitas malam tahun baru.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Beruntung 2022, Bahagia Akhirnya Menemukan Cinta Sejati
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan 8.000 personel gabungan Polri, TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan berkeliling memantau seluruh tempat usaha saat Malam Tahun Baru.
Petugas akan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seperti ketersediaan cairan hand sanitizer, wastafel hingga aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.
Mereka juga akan memastikan tempat usaha tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan.
Jika nantinya didapati ada tempat usaha yang melanggar, maka izin usaha tersebut akan dicabut pemerintah.
"Kalau kedapatan melanggar nanti dari pemerintah daerah akan mencabut izin usahanya. Karena kita bergerak dari Polda, TNI dibantu dengan Satpol PP," kata dia.
Selain memantau tempat usaha, petugas juga akan patroli ke setiap permukiman warga untuk membubarkan kegiatan pesta kembang api dan petasan.
Hal tersebut dilakukan agar tidak menimbulkan keramaian saat malam pergantian tahun.
Berita Terkait
-
Kota Tua Jakarta Hidupkan Semangat Kemerdekaan: Ini yang Bikin Wisatawan Betah
-
Pemprov DKI Batal Uji Coba Car Free Night 5 Juli, Peringatan Tahun Baru Islam Digelar di Tiap Kota
-
Enggan Tanggapi Soal Uji Coba Car Free Night Jakarta, Pramono Serahkan ke Wagub
-
Libur Tahun Baru Islam, Kawasan Wisata Puncak Macet
-
Gambar Jokowi di Ucapan Tahun Baru Islam Jadi Sorotan: AI Terlalu Halus, Netizen Bahas Alergi Kulit
Terpopuler
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
- Patrick Kluivert Senyum Nih, 3 Sosok Kuat Calon Menpora, Ada Bos Eks Klub Liga 1
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Jokowi Mau Ketemu Budi Arie Setelah Dicopot Prabowo, Bahas Apa?
-
Raffi Ahmad dalam Kecemasan, Amy Qanita Dirawat di Singapura Akibat Komplikasi Otak
-
KIP Kuliah 2025: Panduan Lengkap, Syarat, dan Cara Daftar Agar Lolos
-
Jangan Sampai Ketinggalan! Cara Cepat Dapat Saldo DANA Kaget Rp 176 Ribu
-
Saldo Gratis DANA Kaget Hari Ini : Jurus Ampuh Kumpulkan Cuan Online Tanpa Ribet