SuaraJakarta.id - Kawasan Kota Tua ditutup saat Malam Tahun Baru pada 31 Desember 2021 hingga 1 Januari 2022. Langkah itu dilakukan Pemkot Jakarta Barat.
Penutupan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 789 Tahun 2021.
"Taman Fatahillah Kota Tua tutup pada tanggal 31 Desember dan 1 Januari 2022," kata Kepala Suku Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif Jakarta Barat, Sherly Yuliana saat dikonfirmasi, Rabu (29/12/2021).
Penutupan kawasan Kota Tua mencegah keramaian pada saat Malam Tahun Baru sehingga angka penyebaran COVID-19 bisa ditekan.
Selain menutup kawasan Kota Tua, beberapa tempat lain juga dibatasi jam operasionalnya selama malam pergantian tahun.
Restoran dan beberapa tempat usaha hiburan dibatasi beroperasi hingga pukul 21.00.
Aturan tersebut juga diatur dalam SK yang diterbitkan Dinas Pariwisata Ekonomi dan Kreatif DKI.
"Restoran, rumah makan, kafe atau bar, khusus tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022 close bill pukul 21.00 dan pengelola sudah mengosongkan area lokasi usahanya pukul 22.00 WIB," kata Sherly.
Sherly berharap seluruh pelaku usaha mematuhi regulasi tersebut demi menjaga kondusivitas malam tahun baru.
Baca Juga: 5 Zodiak Paling Beruntung 2022, Bahagia Akhirnya Menemukan Cinta Sejati
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan 8.000 personel gabungan Polri, TNI dan Pemprov DKI Jakarta akan berkeliling memantau seluruh tempat usaha saat Malam Tahun Baru.
Petugas akan memeriksa kelengkapan protokol kesehatan seperti ketersediaan cairan hand sanitizer, wastafel hingga aplikasi PeduliLindungi di setiap tempat usaha.
Mereka juga akan memastikan tempat usaha tersebut tutup sesuai dengan jam operasional yang telah ditentukan.
Jika nantinya didapati ada tempat usaha yang melanggar, maka izin usaha tersebut akan dicabut pemerintah.
"Kalau kedapatan melanggar nanti dari pemerintah daerah akan mencabut izin usahanya. Karena kita bergerak dari Polda, TNI dibantu dengan Satpol PP," kata dia.
Selain memantau tempat usaha, petugas juga akan patroli ke setiap permukiman warga untuk membubarkan kegiatan pesta kembang api dan petasan.
Berita Terkait
-
Kemenag Siapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik untuk Libur Nataru
-
Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Prioritaskan Penanganan Bencana dan Kesiapan Nataru
-
Makan Anggur di Bawah Meja Saat Tahun Baru, Ritual Sejak 1882 Dipercaya Mengundang Jodoh
-
Resolusi Tahun Baru: Mulai Berdamai dengan Uang, Bukan Hanya Target Menabung!
-
Tolak Manggung di Kota Besar, Rossa Ungkap Alasan Pilih Nyanyi di Purwokerto Saat Tahun Baru
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
Terkini
-
BGN Ingatkan Mitra dan Yayasan Wajib Peduli Sekolah Penerima Program Makan Bergizi Gratis
-
5 Mobil Kecil Bekas Paling Irit BBM, Cocok untuk Anak Kuliah dan Pekerja UMR
-
5 Keunggulan Bank Digital untuk Atur Keuangan Tanpa Ribet bagi Anak Muda
-
BGN Tegaskan Mitra dan Kepala SPPG Harus Rukun agar Program Makan Bergizi Gratis Tak Mandek
-
8 Mobil Matic Bekas di Bawah Rp 80 Juta untuk Pemula yang Ingin Nyaman Hadapi Macet