SuaraJakarta.id - Sebanyak 566 personel gabungan akan terlibat pengamanan malam tahun baru 2022 di Pos Pengamanan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara.
"566 khusus yang di Ancol saja. Ini termasuk dari Brimob, kemudian dari Satpol PP, dari TNI, termasuk juga Dishub. Kemudian dari pihak pengelola juga kami libatkan semuanya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan usai memimpin apel gelar pasukan di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (31/12/2021).
Di tempat yang sama, Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan bahwa apel gelar pasukan pengamanan tahun baru 2022 diadakan untuk memastikan bahwa tidak ada perayaan tahun baru di luar rumah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat/PPKM level satu di Jakarta Utara.
Taman Impian Jaya Ancol harus menutup operasional pukul 14.00 WIB guna mematuhi aturan terbaru operasional tempat wisata selama liburan tahun baru. Yakni selama tiga hari sejak Jumat 31 Desember 2021, Sabtu 1 Januari 2022, dan Minggu 2 Januari 2022, jam operasional Ancol dari pukul 09.00 - 15.00 WIB.
Terkecuali pengunjung yang ingin berolahraga, masih bisa masuk kawasan pantai Ancol mulai jam 06.00 WIB. Jam operasional Taman Impian Jaya Ancol akan kembali normal pada 3 Januari 2022 dan operasionalnya berlaku sampai pukul 21.00 WIB kembali.
Hal itu sesuai dengan aturan terbaru dari Dinas Parekraf DKI Jakarta yang dituangkan dalam Surat Keputusan No 790 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif No 761 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 Covid-19 Pada Sektor Usaha Pariwisata.
Adapun selain area pantai yang buka pukul 06.00 sampai 14.00 WIB, wahana lain seperti Dunia Fantasi, Ocean Dream Samudra, Sea World, Atlantis Water Adventures, Faunaland buka mulai pukul 09.00-14.00 WIB dan Gondola mulai pukul 10.00 - 14.00 WIB.
Komunikasi korporat Taman Impian Jaya Ancol Ariyadi Eko Nugroho mengatakan sejumlah ketentuan diatur khusus menjelang malam pergantian tahun agar pengunjung tetap bisa berwisata di Ancol dengan baik, sesuai protokol kesehatan.
Ketentuannya adalah sebagai berikut antara lain pembelian tiket wajib secara daring maksimal H-1 kedatangan. Jadi segera pembelian tiket melalui www.ancol.com karena Ancol tidak melayani pembelian tiket di hari H.
Kedua, pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi dan wajib digunakan saat hendak masuk Ancol. Ketiga, pengunjung wajib menggunakan masker yang sesuai rekomendasi pemerintah, serta diimbau untuk membawa masker cadangan.
Baca Juga: Trek Formula E Bekas Buangan Lumpur, Anggota DPRD DKI Tak Yakin Rampung 3 Bulan
Keempat, tetap menjalankan protokol kesehatan dengan rutin mencuci tangan dengan sabun atau cairan pembersih tangan serta menjaga jarak dengan pengunjung lainnya.
"Pengunjung di area pantai, masih belum diperbolehkan berenang. Bagi pengunjung yang ingin berenang, maka dapat mengunjungi unit rekreasi Atlantis Water Adventure," kata Eko. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker
-
41 Napi Jakarta Berisiko Tinggi Dibuang ke Nusakambangan, Ini Alasannya
-
Rezeki Awal Minggu: Klaim DANA Kaget Rp336 Ribu Sekarang, Semua Bisa Dapat
-
Industri Tekstil Nasional di Ujung Tanduk? Pengusaha Minta Tolong ke Purbaya