SuaraJakarta.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebutkan pelanggan Cassandra Angelie dalam kasus prostitusi online bukan berasal dari kalangan pejabat.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan ada pelanggan saudari CA dari kalangan tertentu atau pejabat. Itu tidak ada ya," kata dia, Selasa (4/1/2022).
Zulpan mengatakan, saat diperiksa Cassandra Angelie mengaku baru lima kali terlibat praktik prostitusi online.
Dan tidak ada satu pun pelanggan Cassandra Angelie yang berasal dari kalangan tertentu.
"Saudari CA berdasarkan pemeriksaan baru melakukan kegiatannya sebanyak lima dan itu tidak ada dari kalangan yang sempat diberitakan dari kalangan pejabat, itu tidak benar," kata Zulpan.
Diketahui, Cassandra Angelie ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada Rabu (29/12/2021) sekitar pukul 21.30 WIB di Hotel Ascott, Jakarta Pusat.
Pada pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Cassandra Angeli mengakui terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut dengan tarif Rp 30 juta.
Cassandra Angelie dijerat dengan Pasal 296 KUHP dengan pidana kurungan paling lama satu tahun.
Baca Juga: Kakek Korban Mafia Tanah di Jakarta Barat Minta Kapolda Kembali Tahan Tersangka
Tag
Berita Terkait
-
Ternyata Ini Alasan Cassandra Angelie Terjun ke Dunia Prostitusi, Lebih Menjanjikan?
-
Muncul Nama Artis Sinetron Lain dari Mucikari Kasus Prostitusi Cassandra Angelie
-
Dino Patti Djalal Diancam Dibunuh oleh Tersangka Mafia Tanah
-
Pelanggan Cassandra Angelie Tak Dijerat Pidana, Pelemparan Benda Misterius di Tebet
-
Buntut Kasus Cassandra, Polisi Panggil Sejumlah Artis Diduga Terlibat Prostitusi Online
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
3 Fakta Tiga Pegawai SPBU Dianiaya Oknum Aparat Karena Tolak Isi Pertalite
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini 23 Februari 2026, Catat Waktu Magrib & Isya
-
Waktu Imsak Jakarta 23 Februari 2026 Hari Ini, Lengkap Niat Puasa Ramadan
-
7 Fakta Kasat Narkoba Ditangkap, Diduga Terima Setoran Rp13 Juta dari Bandar Narkoba