SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen dari tahun 2021 jadi Rp 4,6 juta. Hal ini juga berdampak pada kebutuhan naiknya upah untuk penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Untuk menutupinya, Pemprov DKI memutuskan meminta Belanja Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022. Pemprov DKI pun meminta persetujuan dari DPRD DKI agar memberikan APBD.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD di gedung DPRD DKI, Rabu (5/12/2022).
"Mohon persetujuan Pak Ketua, Pak Sekda, untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022, akan dilakukan melalui perubahan Perkada (peraturan kepala daerah) mendahului perubahan APBD tahun 2022 yang dananya akan diambil dari alokasi anggaran BTT dengan kriteria mendesak pada bulan Januari," ujar Edi.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
Besaran pemenuhan pembayaran gaji atas kenaikan revisi UMP dihitung jika memang disetujui. Karena akan ada perubahan perkada yang mendahului perubahan APBD 2022 maka akan terjadi pergeseran yang akan dilaporkan kepada DPRD.
"Anggaran yang diambil dari BTT alokasinya akan dilaporkan, disampaikan pada DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 naik jadi Rp 4.641.854 atau naik 5,1 persen.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menetapkan UMP Jakarta 2022 hanya naik 0,8 persen.
Baca Juga: PTM dengan Kapasitas 100 Persen, Disdik DKI Pastikan Tak Ada Siswa Terpapar Omicron
Berita Terkait
-
Sambut Pemilu 2024, Demokrat DKI Bakal Berdayakan Organisasi Sayap untuk Raup Suara
-
Masuk Bursa Kandidat Cagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Riza
-
Kasus Covid-19 Melonjak Usai Nataru, Wagub DKI: Tak Separah Tahun Lalu
-
Ditanya Soal Pilgub DKI, Riza Patria: Saya Siap Jadi Wakil Gubernur Lagi
-
Harga Minyak Goreng hingga Telur Naik, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
Terkini
-
Jangan Lewatkan Promo Indomaret Hari Ini, Beli Kebutuhan Rumah dengan Harga Terbaik
-
Timnas Indonesia Menang, Warga Kediri Bertakbir saat Nobar yang Digelar Mas Dhito
-
Auto Cuan Setelah Klaim Link DANA Kaget Hari Ini, Jangan Tunda Lagi!
-
Harga Miring! KPK Lelang Mobil Chevrolet dan Motor Triumph Harga Rp56 Juta
-
Tips Membeli Barang Harga Diskon agar Tidak Menyesal