SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen dari tahun 2021 jadi Rp 4,6 juta. Hal ini juga berdampak pada kebutuhan naiknya upah untuk penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Untuk menutupinya, Pemprov DKI memutuskan meminta Belanja Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022. Pemprov DKI pun meminta persetujuan dari DPRD DKI agar memberikan APBD.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD di gedung DPRD DKI, Rabu (5/12/2022).
"Mohon persetujuan Pak Ketua, Pak Sekda, untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022, akan dilakukan melalui perubahan Perkada (peraturan kepala daerah) mendahului perubahan APBD tahun 2022 yang dananya akan diambil dari alokasi anggaran BTT dengan kriteria mendesak pada bulan Januari," ujar Edi.
Besaran pemenuhan pembayaran gaji atas kenaikan revisi UMP dihitung jika memang disetujui. Karena akan ada perubahan perkada yang mendahului perubahan APBD 2022 maka akan terjadi pergeseran yang akan dilaporkan kepada DPRD.
"Anggaran yang diambil dari BTT alokasinya akan dilaporkan, disampaikan pada DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 naik jadi Rp 4.641.854 atau naik 5,1 persen.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menetapkan UMP Jakarta 2022 hanya naik 0,8 persen.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
Berita Terkait
-
Sambut Pemilu 2024, Demokrat DKI Bakal Berdayakan Organisasi Sayap untuk Raup Suara
-
Masuk Bursa Kandidat Cagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Riza
-
Kasus Covid-19 Melonjak Usai Nataru, Wagub DKI: Tak Separah Tahun Lalu
-
Ditanya Soal Pilgub DKI, Riza Patria: Saya Siap Jadi Wakil Gubernur Lagi
-
Harga Minyak Goreng hingga Telur Naik, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat