SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen dari tahun 2021 jadi Rp 4,6 juta. Hal ini juga berdampak pada kebutuhan naiknya upah untuk penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Untuk menutupinya, Pemprov DKI memutuskan meminta Belanja Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022. Pemprov DKI pun meminta persetujuan dari DPRD DKI agar memberikan APBD.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD di gedung DPRD DKI, Rabu (5/12/2022).
"Mohon persetujuan Pak Ketua, Pak Sekda, untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022, akan dilakukan melalui perubahan Perkada (peraturan kepala daerah) mendahului perubahan APBD tahun 2022 yang dananya akan diambil dari alokasi anggaran BTT dengan kriteria mendesak pada bulan Januari," ujar Edi.
Besaran pemenuhan pembayaran gaji atas kenaikan revisi UMP dihitung jika memang disetujui. Karena akan ada perubahan perkada yang mendahului perubahan APBD 2022 maka akan terjadi pergeseran yang akan dilaporkan kepada DPRD.
"Anggaran yang diambil dari BTT alokasinya akan dilaporkan, disampaikan pada DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 naik jadi Rp 4.641.854 atau naik 5,1 persen.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menetapkan UMP Jakarta 2022 hanya naik 0,8 persen.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
Berita Terkait
-
Sambut Pemilu 2024, Demokrat DKI Bakal Berdayakan Organisasi Sayap untuk Raup Suara
-
Masuk Bursa Kandidat Cagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Riza
-
Kasus Covid-19 Melonjak Usai Nataru, Wagub DKI: Tak Separah Tahun Lalu
-
Ditanya Soal Pilgub DKI, Riza Patria: Saya Siap Jadi Wakil Gubernur Lagi
-
Harga Minyak Goreng hingga Telur Naik, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
Terkini
-
Arya Daru Pangayunan Diduga Panik Diikuti OTK, Sebelum Ditemukan Tewas
-
Ikuti Pelatihan Table Manner Swiss-Belresidences Kalibata, Dapat Sertifikat Internasional
-
Katalog Promo Alfamart PSM 16-23 September 2025: Skincare dan Minuman Diskon Gede!
-
DANA Kaget Untuk Selasa Pagi, 5 Link Istimewa Untuk Membuat Harimu Cerah
-
Air Tanah Tercemar Limbah? Ini Bedanya Air Pegunungan vs. Air Perkotaan