SuaraJakarta.id - Pemprov DKI Jakarta telah memutuskan menaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 5,1 persen dari tahun 2021 jadi Rp 4,6 juta. Hal ini juga berdampak pada kebutuhan naiknya upah untuk penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Untuk menutupinya, Pemprov DKI memutuskan meminta Belanja Tak Terduga (BTT) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun 2022. Pemprov DKI pun meminta persetujuan dari DPRD DKI agar memberikan APBD.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri dalam Rapat Badan Anggaran DPRD bersama TAPD di gedung DPRD DKI, Rabu (5/12/2022).
"Mohon persetujuan Pak Ketua, Pak Sekda, untuk pemenuhan penyesuaian besaran UMP tahun 2022, akan dilakukan melalui perubahan Perkada (peraturan kepala daerah) mendahului perubahan APBD tahun 2022 yang dananya akan diambil dari alokasi anggaran BTT dengan kriteria mendesak pada bulan Januari," ujar Edi.
Besaran pemenuhan pembayaran gaji atas kenaikan revisi UMP dihitung jika memang disetujui. Karena akan ada perubahan perkada yang mendahului perubahan APBD 2022 maka akan terjadi pergeseran yang akan dilaporkan kepada DPRD.
"Anggaran yang diambil dari BTT alokasinya akan dilaporkan, disampaikan pada DPRD DKI Jakarta," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1517 Tahun 2021 tentang Upah Minimum Provinsi Tahun 2022 naik jadi Rp 4.641.854 atau naik 5,1 persen.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat menetapkan UMP Jakarta 2022 hanya naik 0,8 persen.
Baca Juga: PPKM Jakarta Naik ke Level 2, Pemprov DKI Tetap Berlakukan PTM 100 Persen
Berita Terkait
-
Sambut Pemilu 2024, Demokrat DKI Bakal Berdayakan Organisasi Sayap untuk Raup Suara
-
Masuk Bursa Kandidat Cagub di Pilkada DKI Jakarta 2024, Begini Reaksi Riza
-
Kasus Covid-19 Melonjak Usai Nataru, Wagub DKI: Tak Separah Tahun Lalu
-
Ditanya Soal Pilgub DKI, Riza Patria: Saya Siap Jadi Wakil Gubernur Lagi
-
Harga Minyak Goreng hingga Telur Naik, DPRD DKI Bakal Panggil Anak Buah Anies
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah