SuaraJakarta.id - Gubernur Anies Baswedan mengakui angka kasus aktif Covid-19 di Jakarta mulai mengalami kenaikan. Karena itu, ia meminta agar masyarakat meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan.
Hingga Selasa (5/1/2022), jumlah kasus aktif di ibu kota telah mencapai 955 orang. Terdapat penambahan 187 kasus dari hari sebelumnya.
Anies juga telah memutuskan ibu kota telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 2 selama 14 hari, mulai 4-17 Januari 2022. Hal tersebut ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Baca Juga: Mulai Sekarang Pejabat Wajib Karantina di Wisma Atlet atau Hotel, Bukan di Rumah Pribadi
"Melihat kondisi kasus aktif yang mulai naik, kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadarannya dalam melaksanakan protokol kesehatan, di mana pun, kapan pun," ujar Anies kepada wartawan, Kamis (7/12/2022).
Anies meminta agar masyarakat tidak lengah menerapkan prokes. Apalagi aturan PPKM sudah ditingkatkan jadi level 2 dari level 1.
Pemerintah pusat telah menetapkan untuk menaikkan level PPKM di Jakarta menjadi level 2, ini peringatan agar kita tidak terlena dan menambah kewaspadaan," ucapnya.
Dalam Keputusan Gubernur tersebut selama masa PPKM Level 2, setiap orang yang melakukan aktivitas pada tiap sektor atau tempat harus sudah divaksinasi Covid-19 minimal dosis pertama. tetapi vaksinasi yang utama adalah dosis lengkap atau dua dosis.
Pengecualian diberika bagi penduduk yang masih dalam masa tenggang tiga bulan pascaterkonfirmasi Covid-19 dengan bukti hasil laboratorium, serta penduduk yang kontraindikasi dilakukan vaksinasi Covid-19 berdasarkan hasil pemeriksaan medis dengan bukti surat keterangan dokter, dan anak-anak usia kurang dari 12 tahun.
Baca Juga: WHO Sebut Omicron Bukan Flu Biasa, Jangan Anggap Enteng!
Bagi masyarakat yang telah divaksin, dapat melampirkan bukti status telah divaksin pada aplikasi Jakarta Kini (JAKI), aplikasi PeduliLindungi, dan/atau bukti vaksinasi yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang.
Untuk diketahui, penerapan protokol kesehatan Covid-19 dan penegakan penggunaan aplikasi peduliLindungi dalam Keputusan Gubernur ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
Berita Terkait
-
Makna Gaun Pernikahan Mutiara Baswedan Rancangan Didit Hediprasetyo, Prabowo Spill Tak Dibayar
-
Film Jumbo Dipuji Anies Baswedan, Benih Lahirnya Studio Ghibli Tanah Air
-
Intip Baju Pernikahan Anak Anies Baswedan, Dirancang Khusus oleh Didit Hediprasetyo Anak Prabowo
-
Bak Pinang Dibelah Dua: Gaya Komunikasi PM Singapura Disandingkan Anies Baswedan
-
Detik-detik Prabowo Ungkap Anies Baswedan Tak Bayar Baju Rancangan Didit Hediprasetyo
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus