Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 08 Januari 2022 | 16:26 WIB
Lokasi pemotor yang terjatuh dari flyover Pesing, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022). [SuaraJakarta.id/Faqih Fathurrahman]

SuaraJakarta.id - Polisi menetapkan AND, pengemudi Nissan March yang menyebabkan kecelakaan hingga membuat salah satu pengendara motor hingga terjatuh dari flyover Pesing, sebagai tersangka.

AND dikenakan Pasal 310 ayat 3 Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) tentang Berlalulintas, dengan ancaman penjara maksimal lima tahun penjara.

"Iya (tersangka). Dikenakan pasal 310 ayat 3, lukanya kan berat, maksimal 5 tahun," ujar Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono saat di konfirmasi awak media, Sabtu (8/1/2022).

Hartono juga mengatakan, dalam insiden ini tidak hanya pengendara mobil yang salah. Pengendara motor pun dianggap bersalah karena tidak mengindahkan rambu lalu lintas.

Baca Juga: Pemotor Jatuh dari Flyover Pesing, Hukum Adopsi Boneka Arwah

Namun, ketiga pengendara motor masih dalam kondisi perawatan.

"Nanti dalam pemberkasan baru dicantumkan bahwa pemotor ini juga salah, melakukan pelanggaran. Belum dilakukan pemberkasan karena semua masih mengalami luka," ungkapnya.

Diketahui, kendaraan roda dua dilarang melintas di flyover Pesing Daan Mogot.

Seorang pengendara sepeda motor ditabrak hingga terjatuh dari flyover Pesing, Cengkareng, Jakarta Barat. Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. (tangkap layar/ist)

Hartono pun mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas agar hal serupa tidak kembali terjadi.

"Kami mengimbau kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas untuk tidak menaiki jalan layang non tol. Rambu-rambunya sudah ada, tolong dipatuhi," pungkasnya.

Baca Juga: Tabrak Pemotor hingga Jatuh dari Flyover Pesing, Pengemudi Nissan March Berdalih Silau

Sebelumnya, pada Jumat (7/1/2022) pagi, terjadi kecelekaan di atas flyover Pesing, yang menyebabkan satu pemotor terjun bebas dari atas jembatan layang.

Mobil Nissan March yang dikemudikan AND menabrak pembatas jalan di flyover Pesing, Jakarta Barat, Jumat (7/1/2022). Peristiwa itu juga menyebabkan satu pemotor terjatuh dari flyover Pesing. [Dok. Polres Metro Jakarta Barat]

Kanit Lantas Jakarta Barat, AKP Hartono mengatakan, kejadian bermula saat sebuah mobil Nissan March melaju dari arah Jelambar menuju ke Daan Mogot sekitar pukul 06.50 WIB.

Namun saat di dekat perumahan Green Mansion, oleng ke kanan, kemudian menabrak pembatas jalan dan berpindah jalur.

Mobil bernomor polisi D 1827 VCC ini menabrak tiga pengendara motor yang berada diseberang. Nahas, satu diantara tiga pemotor terjatuh dari flyover Pesing.

Kontributor : Faqih Fathurrahman

Load More