Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Kamis, 13 Januari 2022 | 16:46 WIB
Ilustrasi tawuran - Satu orang di Cikupa Tangerang tewas dalam tawuran pelajar. [Antara]

SuaraJakarta.id - Seorang remaja berinisial F (16) tewas setelah terlibat tawuran pelajar di kawasan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Satu pelajar lainnya terluka dalam insiden yang terjadi pada, Rabu (12/1/2022) sore kemarin.

"Iya benar, dua orang (korban), satu meninggal dan satu luka-luka," kata Kapolresta Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya korban jiwa dalam peristiwa tawuran antar pelajar tersebut saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/1/2022).

Zain mengungkapkan kronologi tawuran pelajar di Cikupa Tangerang itu. Dua kelompok pelajar tersebut sebelumnya janjian untuk tawuran melalui media sosial (medsos).

"Janjian di medsos terus berantam di jalan. Tahu-tahu korbannya sudah di klinik. Setelah ditelusuri itu korban tawuran. Kami hubungi kepala sekolahnnya dan ia baru tahu bahwa anak korban tawuran," ucapnya.

Baca Juga: Remaja di Depok Buat Laporan Palsu, Sebut Dibacok Saat Beli Nasi Goreng Ternyata Korban Tawuran

Zain menambahkan, pihaknya juga telah mengamankan dua terduga pelaku pembunuhan dalam tawuran tersebut, berinisial A dan R.

Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan guna dilakukan pengembangan.

"Sudah kita tangkap, pelaku dua orang. Ini masih kita kembangkan. Iya masih (ada kemungkinan jumlah pelaku bertambah)," tuturnya.

Atas perbuatan tersebut, kedua pelaku terancam Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Penganiyaan yang Mengakibatkan Hilangnya Nyawa Orang Lain dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Tajam.

"Ancaman hukumannya 10 tahun dan 12 tahun," pungkas Kapolresta Tangerang.

Baca Juga: Geger Pria Tewas Tenggelam di Bekas Galian C Cikupa, Diduga Bunuh Diri

Kontributor : Muhammad Jehan Nurhakim

Load More