SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria memberikan klarifikasi soal pernyataannya yang mengatakan ada kemungkinan masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur yang habis sebelum Pilkada, diperpanjang.
Dalam webinar Selasa (11/1/2022) lalu, Riza menyebut ada saja kemungkinan masa jabatan Kepala Daerah diperpanjang. Namun, dengan catatan pemerintah bersama DPR harus mengubah aturan yang berlaku.
Di Jakarta sendiri, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Riza akan habis pada Oktober 2022 mendatang.
Namun demikian, Pilkada DKI Jakarta baru dijadwalkan akan digelar pada tahun 2024 secara serentak bersamaan dengan Pilkada daerah lain, Pilpres dan Pileg.
Baca Juga: Sudah Dicoret, Pemprov DKI Jakarta Minta Anggaran Sumur Resapan Kembali Masuk APBD 2022
Riza mengatakan untuk mengisi jabatan Kepala Daerah Jakarta selama dua tahun dari 2022 sampai 2024 ini sudah ada aturannya.
Nantinya posisi kepala daerah yang ditinggalkan akan diisi penjabat yang diambil dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, menurutnya bisa saja nantinya Kemendagri memilih dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) eselon 1, TNI, dan Polri. Kepala Daerah yang terpilih dari Pilkada sebelumnya tidak diperkenankan untuk kembali menjabat.
"Silakan nanti yang menunjuk adalah pak Mendagri tentu atas persetujuan bapak Presiden sebagai pimpinan negara tertinggi. Silakan itu kewenangan ada di Kemendagri, ada di Presiden," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (13/1/2022).
Riza mengaku akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan itu. Meski menyinggung soal perpanjangan masa bhakti, politisi Gerindra ini menyatakan tidak meminta jabatan.
Baca Juga: Tak Mau Seperti Tahun Lalu, DPRD DKI Peringati Pemprov Harus Capai Target Penerimaan 2022
"Jadi saya tidak pernah, sekali lagi saya Ariza Patria tidak pernah meminta minta untuk diperpanjang sampai 2024. Karena saya tahu aturan, mengerti aturan," tutur Wagub DKI.
"Saya pernah di KPU, pernah di DPR di Komisi II, saya ikut membuat Undang-Undang, bahkan jadi wakil Pansus Pemilu. jadi saya mengerti atruan dan batasan," tambahnya menjelaskan.
Terkait dengan pernyataannya soal perpanjangan jabatan, Riza menyebut hal itu hanyalah awalnya berasal dari masyarakat.
Namun, tidak berarti ia meminta masa bhaktinya sebagai Wagub DKI diperpanjang. Karena aturan yang berlaku tak mengizinkannya.
Kecuali, jika nantinya Presiden mengajukan perubahan aturan dan disepakati sehingga masa jabatan bisa diperpanjang.
"Jadi semua itu kembali ke Presiden, ke DPR. Begitu juga peraturan lain sesuai kewenangannya. Jangan dibolak-balik," pungkas Wagub DKI.
Berita Terkait
-
Program Saat Jadi Gubernur Jabar 'Diobok-obok', Ridwan Kamil: Banyak Kerja Pasti Banyak Cerita
-
Debat Panas! Ridwan Kamil vs Pramono Anung Soal Program Rumah 4 Lantai Anies
-
Momen RK Serang Pramono Saat Debat Pilkada, Singgung Ideologi PDIP Hingga Sebut Ahok Gubernur Suka Gusur Warga
-
Tampil Berbeda di Debat Terakhir, Ridwan Kamil: Gubernur Paling Banyak Menggusur Pak Ahok
-
Jawab Ide Dharma Pongrekun, Rano Karno 'Angkat Tangan' Jika Rumput Laut Jadi Bahan Bakar
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
Pemkab Kediri Rutin Salurkan 60 Ribu Liter Air Bersih ke Desa Sepawon
-
Optimalkan Data Analytics, Transformasi Digital Bank Mandiri Borong Berbagai Penghargaan Internasional
-
Mas Dhito Bakal Perjuangkan Perda Sound Horeg
-
Namanya Dicatut untuk Aksi Penipuan, Mas Dhito Minta Masyarakat Lebih Waspada
-
Intip Dua Produsen Lele, Pemkab Kediri Dorong Penguatan Nilai Jual