SuaraJakarta.id - Nasib malang menimpa seorang bocah perempuan di Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial AAS. Anak berusia 12 tahun itu nyaris jadi korban percobaan penculikan.
Tak hanya itu, AAS juga menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku berinisial DFR (22) yang diketahui merupakan seorang pria pengangguran.
Aksi percobaan penculikan itu gagal setelah korban lompat dari motor. Pelaku membawa korban hingga ke kawasan Gunung Sindur, Bogor.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sharly Sollu mengatakan, aksi percobaan penculikan terjadi di Kelurahan Bakti Jaya, Setu, pada Minggu (2/1/2022).
Pelaku, lanjut Sharly, melakukan percobaan penculikan karena berniat melakukan pencabulan.
Niat jahat itu muncul saat pelaku berkunjung ke rumah temanya di dekat kediaman korban. Saat itu, pelaku melihat korban dan langsung muncul niat jahat melakukan pencabulan.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku berpura-pura menanyakan alamat dan cara menggunakan Google Maps.
"Korban sedang bermain sepeda di dekat rumah. Kemudian pelaku menanyakan alamat rumah korban dan berpura-pura tidak bisa menggunakan aplikasi Google Maps," katanya di Mapolres Tangsel, Jumat (14/1/2022).
Usai menanyakan alamat, pelaku kemudian membawa korban menaiki motornya menuju daerah Gunung Sindur, Bogor. Selama perjalanan, pelaku meraba-raba paha korban.
Baca Juga: 288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
Sadar dalam posisi bahaya, korban kemudian nekat kabur dengan melompat dari motor. Sedangkan pelaku langsung kabur.
"Pelaku berulang kali memegang paha korban, sehingga korban sempat melawan. Sesampainya di sebuah lapangan bola di Desa Pabuaran, Gunung Sindur, korban melarikan diri dengan cara melompat dari sepeda motor dan meminta bantuan warga setempat," paparnya.
Akibat melompat dari motor, korban mengalami sejumlah luka di tubuh sehingga harus mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit di Pamulang pada 4 Januari 2022.
Setelah selesai mendapat perawatan, korban diantar oleh ibunya untuk konsultasi psikologis dengan mendatangi kantor UPTD P2TP2A Kota Tangsel.
"Pelaku kemudian kita amankan di rumahnya di Lengkong Wetan Serpong pada Jumat pukul 03.00 WIB," ungkap Sharly.
Akibat perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 83 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun, dan atau Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang PERPU Nomor 1 tahun 2016 atas perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 53 KUHP ancaman pidana paling singkat 5 tahun paling lama 15 tahun. Dan atau Pasal 332 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
288 Anak Ajukan Perlindungan ke LPSK, 65,7 Persen Korban Kekerasan Seksual
-
Masuk Bursa Pilkada DKI, Airin Rachmi Disebut Layak Memimpin Jakarta
-
Polda Jatim Imbau Mahasiswi UNESA yang Jadi Korban Pencabulan Dosennya Segera Lapor
-
Polisi Akhirnya Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual di UNESA, Korban Diminta Melapor
-
Sembuh dari DBD, Warga Tangerang Selatan Positif Omicron, Total Kasus Capai 5 Orang
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Calon Pengganti Ole Romeny Tiba di Jakarta! Langsung Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday?
-
Emas Antam Kembali Menggeliat, Cek Harga Terbaru
-
Sedetik Bawa FC Utrecht ke Liga Europa, Miliano Jonathans Cetak Rekor untuk Timnas Indonesia
-
Panas! Alex Pastoor Serang Rekan Miliano Jonathans: Kenapa Itu Harus Diucapkan?
-
Klub Miliano Jonathans Selangkah Lagi Cetak Sejarah di Liga Eropa
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar