Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Sabtu, 15 Januari 2022 | 08:05 WIB
DFR (22), tersangka percobaan penculikan dan pelecehan seksual terhadap bocah perempuan, dihadirkan petugas dalam rilis kasus di kantor Polres Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (14/1/2022). [Ist]

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More