SuaraJakarta.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membantah kabar bahwa pihaknya telah mengantongi daftar nama artis terlibat narkoba.
"Kita enggak punya daftar itu. Itu hanya isu," kata Direktur Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, saat dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2022).
Mukti mengatakan, rangkaian penangkapan terhadap sejumlah artis dan figur publik dalam beberapa waktu terakhir adalah hasil pengembangan dari berbagai pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.
"Ini hasil dari pengembangan kasus dan laporan dari masyarakat. Jadi, enggak ada polisi punya daftar. Itu bohong. Kita dari pengembangan semua, dari pelaku ini nanti ada artis ini," ujarnya.
Baca Juga: Asesmen Dikabulkan BNN, Pedangdut Velline Chu Diizinkan Rehabilitasi
Diketahui, awal tahun 2022, publik dihebohkan dengan kabar sejumlah artis ditangkap kasus narkoba.
Kasus pertama di tahun 2022, adalah penangkapan terhadap Naufal Samudra pada Jumat (7/1/2022).
Penangkapan terhadap Naufal adalah hasil pengembangan dari penangkapan pemasok narkoba jenis lysergic acid diethylamide (LSD) kepada aktor Rizky Nazar.
Rizky Nazar telah terlebih dulu ditangkap polisi pada Selasa (14/12/2021) atas perkara penyalahgunaan narkotika jenis LSD.
Kasus selanjutnya adalah penangkapan terhadap pedangdut Velline Chu pada pada Sabtu (8/1/2022), di kediamannya di Kecamatan Jatisampurna, Bekasi.
Baca Juga: 6 Komika Terjerat Narkoba: dari Coki Pardede Hingga Fico Fahriza
Velline Chu yang bernama asli Kustiningsih ini ditangkap bersama suaminya Budi Harianto (34), atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap aktor Ardhito Pramono di kediamannya di Jakarta Timur pada Rabu (12/1).
Dalam penangkapan tersebut polisi mengamankan beberapa barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir dan 21 butir pil Alprazolam.
Sedangkan kasus artis terjerat narkoba yang terbaru yakni yang melibatkan komika Fico Fachriza pada Kamis (13/1).
Fico ditangkap petugas di rumahnya kawasan Pancoran Mas Kota Depok, Jawa Barat pada Kamis sekitar pukul 18.15 WIB.
Pada penggeledahan di rumah Fico Fachriza, petugas menemukan satu bungkus rokok berisi tembakau sintetis seberat 1,45 gram.
Berita Terkait
-
Kombes Komarudin Dimutasi Jadi Dirlantas Polda Metro Jaya Gantikan Latif Usman
-
Kasus Polisi Berzina hingga Tukang Tipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Resmi Dipecat
-
Terlibat Zina hingga Menipu, 4 Anggota Polda Metro Jaya Dipecat
-
Polda Metro Jaya Temukan Minyakita Tak Sesuai Takaran, 3 Distributor Terindikasi Curang
-
Diperiksa 4 Jam Sebagai Tersangka, Eks Pengacara Anak Bos Prodia Dicecar 40 Pertanyaan
Tag
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
Terkini
-
Polisi Periksa Pengurus RW di Jakbar yang Buat Edaran Permintaan THR
-
Bos Persija Bersyukur Laga Lawan Persebaya dan Semen Padang Bisa Dihadiri Penonton
-
Pramono Anung Sambut Baik Peluncuran Layanan QRIS TAP
-
Wagub Jakarta Rano Karno Minta Warga Waspadai DBD
-
KAI Daop 1 Jakarta Sebut Jumlah Pemudik 2025 Diperkirakan Capai 845.448 Orang