SuaraJakarta.id - Polres Tangerang Selatan menetapkan seorang pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan berinisial S (41) sebagai tersangka pelecehan terhadap bocah berusia empat tahun di Pamulang, Tangsel.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Aldo Primananda Putra. Menurutnya, S sudah ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual sejak Minggu (16/1/2022).
"Pelaku sudah ditangkap, sudah ditetapkan tersangka juga," kata Aldo di Mapolres Tangsel, Senin (17/1/2022).
Aldo menerangkan, S semula mengelak tuduhan awal melakukan pencabulan terhadap bocah berinisial WAI di sebuah rumah kosong di Pamulang.
"Dia sudah mengaku, enggak bisa mengelak lagi karena sudah ada bukti visum yang dilakukan di RSCM dan hasilnya terdapat luka di bagian kelamin korban," terangnya.
Akibat perbuatan cabulnya kepada korban, tersangka terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.
"Tersangka kita ancam hukuman dengan Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," ungkapnya.
Sempat Mengelak
Sebelum ditetapkan tersangka, S diamankan ke kantor Polres Tangerang Selatan pada Sabtu (15/1/2022) malam.
Baca Juga: Kronologi Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel, Kesal Ditagih Rp 350 Ribu
Dia diminta menyerahkan diri dan membuktikan tuduhan yang disangkakan dihadapan polisi.
Saat itu, kepada SuaraJakarta.id, pelaku sempat mengelak terkait tuduhan melakukan pelecehan.
Dia mengaku mau datang ke kantor polisi untuk memberi klarifikasi bahwa dirinya tak bersalah.
"Saya juga kaget, kok saya dituduh melakukan pelecehan ke anak kecil katanya. Kita lihat aja nanti, saya enggak merasa. Tapi kenapa si bocahnya itu kalau ditunjukkan foto menuduhnya ke saya," ungkap bapak tiga anak itu.
Celana Berlumuran Darah
Sebelumnya diberitakan, bocah empat tahun di Pamulang, Kota Tangerang Selatan menjadi korban pencabulan. Pelakunya diduga merupakan seorang kuli bangunan.
Berita Terkait
-
Kisah Pilu, Anak Kandung Dipaksa Melayani Nafsu Bejat Ayahnya Selama 2 Tahun di Balikpapan, Diancam dan Dicekoki Obat
-
Kronologi Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel, Kesal Ditagih Rp 350 Ribu
-
Penagih Utang Bank Keliling Tewas Usai Cekcok dengan Penjual Gorengan di Tangsel
-
Bejat, Kuli Bangunan Diduga Lecehkan Bocah 4 Tahun di Pamulang Tangsel
-
Cerita Bocah di Tangsel Selamatkan Diri dari Aksi Penculikan dan Pencabulan, Keluarga Sempat Tak Percaya
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
7 Fakta Terbaru Pramugari Gadungan Batik Air, Terbongkar di Pesawat hingga Minta Maaf
-
Cek Fakta: Klaim Presiden Sementara Venezuela Tegaskan Bakal Lawan AS, Ini Faktanya
-
Harga Avanza, Xpander, dan Stargazer Bekas di 2026: Siapa Paling Jatuh?
-
Terungkap, Alasan di Balik Aksi Perempuan Palembang Nyamar Jadi Pramugari Batik Air
-
Filter Air Toren untuk Rumahan: Rekomendasi Terbaik 2026 Agar Air Selalu Jernih