SuaraJakarta.id - Musisi sekaligus aktor Ardhito Pramono akan menjalani serangkaian proses asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BBNP) DKI Jakarta.
Asesmen ini dalam rangka proses rehabilitasi penyalahgunaan narkoba Ardhito Pramono yang diajukan pihak keluarga.
Kuasa hukum Ardhito, Adit mengatakan, proses asesmen dilakukan guna mengetahui kondisi fisik dan psikis akibat penyalahgunaan narkoba meliputi aspek medis dan sosial.
"Hari ini rencananya mau dibawa ke BNNP untuk menjalani serangkaian proses asesmen," ujarnya kepada awak media, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (18/1/2022).
Baca Juga: Keluarga Fico Fachriza Ajukan Rehabilitasi, Diresnarkoba Polda Metro Jaya: Belum Ada Permohonan
Sementara itu, Ardhito mengaku dalam keadaan sehat selama menjalani masa tahanan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Sehat-sehat," ujarnya sembari menuju mobil petugas.
Selain didampingi kuasa hukum, dan penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Ardhito Pramono juga didampingi sang istri, Jeanne Sanfadelia.
Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Klender, Jakarta Timur pada Rabu (12/1/2022) pekan lalu.
Saat diamankan, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, serta 21 butir pil penenang berjenis Alprazolam.
Baca Juga: Polres Metro Jakarta Barat Hentikan Kasus Kakek Korban Mafia Tanah
Polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan Ardhito Pramono untuk memesan barang haram tersebut.
Pelantun lagu Fine Today itu dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine.
Ardhito Pramono dipersangkakan dengan pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang natkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Kontributor : Faqih Fathurrahman
Berita Terkait
-
Dukungan Rehabilitasi Wanita Hingga Bantuan Anak Yatim Semakin Penting Selepas Ramadan
-
Mengenal K-Rehab, Metode Rehabilitasi dari Korea yang Fokus pada Personalisasi Terapi
-
Terungkap Jamet Si Dukun Palsu Tega Bunuh Anak dan Ibu di Tambora Gegara Gagal Gandakan Uang
-
Nostalgia 80an! Kupas Tuntas Keunikan Wijaya 80 Di Balik Musiknya
-
Modus Pengacara dan Rehabilitasi, FARI Beberkan 'Cuci Tangan' Oknum Polisi dalam Kasus Narkoba
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka