SuaraJakarta.id - Petugas Unit Pelaksana Kebersihan atau UPK Badan Air Jakarta Pusat menyelamatkan ular sanca sepanjang dua meter lebih di saringan sampah otomatis Gedung Pompa Kali Item Kemayoran, Serdang, Jakarta Pusat.
Kepala Satuan Pelaksana UPK Badan Air Jakarta Pusat, Fakhri Andhiko, mengatakan ular sanca kembang tersebut terbawa hingga ke mesin saringan saat debit air di aliran Kali Sunter tinggi.
"Ketika air tinggi, dia terbawa sampai ke mesin saringan kami. Mungkin dari pinggir sungai asalnya, terbawa air, kemudian terangkat tadi di saringan kami. Untung tidak sampai ke perumahan warga," kata Fakhri saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Selasa (18/1/2022).
Fakhri menjelaskan bahwa ular sanca tersebut telah diambil oleh warga di Kelurahan Serdang, yang berniat memelihara. Selain ular sanca, petugas juga menemukan biawak dan ikan lohan di mesin saringan sampah otomatis.
Baca Juga: Diguyur Hujan Lebat, Jalan Merdeka Timur Hingga Bungur Jakpus Terendam Banjir
Adapun hingga kini petugas UPK Badan Air terus melakukan pengangkatan sampah di aliran sungai agar meminimalisasi penyumbatan.
"Sampah kita antisipasi terus, kita hilangkan di titik-titik rawan penyumbatan, seperti di Kelurahan Serdang. Masih minimal jumlah sampahnya," ujar dia.
Selain melakukan pengangkatan sampah di permukiman warga, petugas juga turut menyosialisasikan kepada warga untuk waspada terhadap aliran listrik yang masih aktif.
Adapun hujan deras mengguyur Jakarta sejak pukul 10.00 WIB. Akibat intensitas hujan sedang-lebat selama lebih dari tiga jam tersebut, sejumlah ruas jalan dan permukiman warga tergenang banjir.
Baca Juga: Salah Satu Kepala Seksi di Sudin Citata Jakarta Pusat Positif COVID-19, Pegawai WFH
Berita Terkait
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
-
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
-
Intip Kesibukan Pekerja saat Pelipatan Surat Suara di KPU Jakarta Pusat
-
Miris, Kimberly Ryder dan Anak-anak Dikunci di Rumah oleh Edward Akbar
-
Karena Ini, PN Jakarta Pusat Tunda Gugatan Rp 5.246,75 Triliun Rizieq Shihab terhadap Jokowi
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
Terkini
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare
-
Mas Dhito Minta Foto Pjs Bupati Heru Dipajang di Pendopo Panjalu Jayati
-
Mas Dhito Minta Tim Relawan Paslon 02 Segera Lakukan Pembersihan APK
-
Pasca Serah Terima Jabatan dari Pjs Bupati, Mas Dhito Aktif Kembali Menjabat Bupati Kediri
-
Wanita 45 Tahun Aniaya Ibu Kandung di Palmerah, Diduga Gangguan Jiwa