SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak usulan untuk menghapus aturan ganjil-genap kendaraan. Regulasi membatasi jumlah kendaraan di jalan itu disebut akan tetap dipertahankan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, aturan ganjil genap akan tetap diterapkan meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta dinaikan hingga level 3.
"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
Menurut Syafrin, kebijakan ganjil-genap saat ini bukan diterapkan demi mengalihkan masyarakat menggunakan kendaraan umum seperti dulu sebelum pandemi. Regulasi tersebut diterapkan dengan tujuan mengendalikan mobilitas masyarakat agar tidak bepergian ke luar rumah.
Baca Juga: Merasa Bebas Aturan Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Berpelat Nomor 'Dewa' Kena Tilang Polisi
"Jangan sampai pada titik-titk tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru," ujarnya.
Dengan demikian, menurutnya aturan ganjil-genap masih penting untuk diterapkan. Terlebih saat ini kasus Covid-19 mulai melonjak ditambah merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.
"Apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta agar Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus aturan ganjil-genap kendaraan bermotor di ibu kota. Pasalnya, saat ini kondisi penularan Covid-19 di ibu kota mulai mengkhawatirkan lagi karena merebaknya varian Omicron.
Menurut Mujiyono, dengan adanya aturan ganjil genap, maka masyarakat akan diminta untuk menggunakan angkutan umum. Dikhawatirkan nantinya kerumunan di dalamnya malah akan membuat terjadinya penularan Omicron.
Baca Juga: Kasus Omicron Terus Naik, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono Minta Ganjil Genap Dihapus
"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (18/1).
Berita Terkait
-
JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
-
Apakah Arus Balik Lebaran 2025 Ada Ganjil Genap? Cek Aturannya di Sini
-
Arus Balik Lebaran 2025 Apakah Ganjil Genap Berlaku? Cek Jadwal dan Titiknya
-
Selama Libur Lebaran, Sistem Ganjil-Genap di Jakarta Mulai Hari Ini Ditiadakan!
-
Update Rekayasa Lalu Lintas Selama Libur Lebaran, Sampai Kapan Ganjil-genap Ditiadakan?
Tag
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Tarif Baru Sempat Bikin Kaget, Biaya Konsumsi Air PAM Jaya di Apartemen Bakal Dihitung Per Unit
-
Asal Jalan Ditutup, Dishub DKI Sebut JLNT Aman Dilintasi Pesepeda
-
Warganet Ngeluh Sepeda Hilang Saat Diparkir di Stasiun, MRT Janji Perbaiki Prosedur Keamanan
-
Pemprov DKI Pikir-pikir Polisikan Pelaku Pencuri Pelat Besi JPO Daan Mogot
-
Dua Hari Gelar Tenda, 15 Orang Demo di Depan Balai Kota Minta Dirut Bank DKI Dicopot