SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menolak usulan untuk menghapus aturan ganjil-genap kendaraan. Regulasi membatasi jumlah kendaraan di jalan itu disebut akan tetap dipertahankan.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, aturan ganjil genap akan tetap diterapkan meski aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jakarta dinaikan hingga level 3.
"Sejak PPKM Level 3, ganjil-genap tetap tetap di 13 ruas jalan. Begitu juga pada PPKM Level 2, Level 1, ini terus dipertahankan," kata Syafrin saat dikonfirmasi, Jumat (21/1/2022).
Menurut Syafrin, kebijakan ganjil-genap saat ini bukan diterapkan demi mengalihkan masyarakat menggunakan kendaraan umum seperti dulu sebelum pandemi. Regulasi tersebut diterapkan dengan tujuan mengendalikan mobilitas masyarakat agar tidak bepergian ke luar rumah.
"Jangan sampai pada titik-titk tertentu yang kami identifikasi berpotensi terjadi keramaian ini menjadi titik kerawanan baru," ujarnya.
Dengan demikian, menurutnya aturan ganjil-genap masih penting untuk diterapkan. Terlebih saat ini kasus Covid-19 mulai melonjak ditambah merebaknya varian baru virus corona B.1.1.529 atau Omicron.
"Apalagi sekarang ada Omicron. Sehingga, untuk 13 ruas jalan ini tetap kami pertahankan untuk diterapkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono meminta agar Gubernur Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghapus aturan ganjil-genap kendaraan bermotor di ibu kota. Pasalnya, saat ini kondisi penularan Covid-19 di ibu kota mulai mengkhawatirkan lagi karena merebaknya varian Omicron.
Menurut Mujiyono, dengan adanya aturan ganjil genap, maka masyarakat akan diminta untuk menggunakan angkutan umum. Dikhawatirkan nantinya kerumunan di dalamnya malah akan membuat terjadinya penularan Omicron.
Baca Juga: Merasa Bebas Aturan Ganjil Genap, Ratusan Kendaraan Berpelat Nomor 'Dewa' Kena Tilang Polisi
"Untuk menghadapi penyebaran Covid-19 tersebut, apalagi Omicron semakin tinggi di Provisi DKI Jakarta, kami meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mulai meniadakan ganjil-genap. Sehingga diharapkan dapat mengurangi penggunaan transportasi massal," ujar Mujiyono kepada wartawan, Selasa (18/1).
Hingga 17 Januari 2022, kasus varian Omicron di Jakarta sudah mencapai 825. Sebanyak 243 di antaranya berasal dari transmisi lokal.
Selain itu, keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit rujukan Covid-19 juga mengalami peningkatan imbas kenaikan kasus virus corona. BOR di RS rujukan penanganan Covid-19 telah mencapai 20 persen dan ICU sebesar 5 persen.
"Pemerintah perlu memperketat kembali protokol kesehatan di fasilitas umum dan tempat keramaian. Pembatasan jumlah penumpang pada angkutan umum massal juga harus segera diterapkan untuk menghindari transmisi lokal," katanya.
Dia menegaskan, penerapan pembelajaran tatap muka atau PTM di sekolah-sekolah harus diwaspadai lebih dalam. Sebab, tegasnya, telah ada 39 sekolah di Jakarta yang ditutup usai ditemukan penularan virus corona.
"Total ada 67 kasus Covid-19 pada guru dan siswa. Sehingga, perlu dievaluasi secara menyeluruh penerapan protokol kesehatan di sekolah-sekolah," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
Liburan Makin Seru, Bank Mandiri Tebar Promo FOMO Akhir Tahun hingga Rp2,5 Juta
-
10 Mobil Bekas untuk Mengatasi Rasa Bosan Berkendara bagi yang Suka Ngebut
-
Larangan Truk saat Nataru Dipersoalkan, Distribusi Barang hingga Air Minum Terancam
-
Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01, BGN Turun Tangan Lakukan Penanganan Penuh
-
Ahli NHM Paparkan Teknologi Eksplorasi Emas Modern kepada Civitas Akademika ITS