"LF melaporkan S perkara Pencurian jo Pencurian Dalam Keluarga pasal 362 KUHP jo pasal 367 Ayat (2) KUHP dengan Laporan Nomor: LP/1375/K/XII/2020/SPKT/Res Tangsel. S dipolisikan tanggal 23 Desember 2020. Dua bulan usai penjualan barang bekas itu," ungkap Mualimin.
Tak Harmonis
Mualimin menyebut, hubungan antara kliennya dengan sang ibu diketahui tak harmonis sudah sejak lama. Bahkan S tumbuh besar tanpa mendapat kasih sayang utuh seorang ibu.
"Padahal si ibu tak pernah peduli anaknya makan atau tidak. Ibu tak menunaikan tanggung jawabnya menafkahi anak. S selalu trauma pada watak LF yang gemar marah-marah, berkata kasar, dan kerap menghina bila S minta uang atau makanan," ungkapnya.
Baca Juga: Curhat Pedagang Pasar Modern Serpong Tangsel Dapat Ancaman Jual Minyak Goreng Rp 40 Ribu
Masalah antara ibu dan anak itu semakin pelik ketika S menolak sang ibu menjual rumah warisan ayahnya. Pasalnya rumah yang berada di Kampung Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menjadi satu-satunya tempat tinggal S dan kakaknya.
Belakangan diketahui bahwa rumah peninggalan ayahnya itu suratnya bahkan sudah dijaminkan ke bank atas pinjaman yang dilakukan LF sebesar Rp 500 juta. Diduga tanda tangan proses penjaminan surat rumah itu dipalsukan.
Soal kulkas yang dijual, lanjut Mualimin, pihak kerabat S berniat mengganti uang penjualan kulkas Rp 500 ribu dengan harapan LF mengurungkan niatnya untuk memenjarakan anak kandungnya sendiri. Tapi tawaran itu mentah. LF tetap melanjutkan perkara ke kepolisian.
Harta Warisan Suami
Mualimin pun menduga, LF memang berniat ingin memenjarakan S agar dapat menguasai harta warisan suaminya. Pasalnya ada dugaan berbagai percobaan agar S keluar dari rumah tersebut.
Baca Juga: Warga Ciputat Tangsel yang Meninggal Akibat Omicron Belum Pernah Divaksin
Mulai dari digrebek oleh polisi selama tiga kali karena dituduh memakai obat-obatan, padahal akhirnya tak terbukti. Hingga diusir dari rumahnya tanpa ada alasan jelas oleh sejumlah oknum yang diduga suruhan LF pada Oktober 2021.
Berita Terkait
-
Polres Tangsel Tangguhkan Penahanan Ibu Yani Usai Dua Anaknya Jual Ginjal di Bundaran HI
-
Lagi Hits! 5 Tempat Bukber di Tangsel dengan Suasana Instagramable
-
Banjir di Tangsel Belum Surut, Catat Nomor-nomor Penting Ini untuk Kondisi Darurat
-
Istri Sewa Pembunuh Bayaran untuk Bunuh Suami Demi Kuasai Harta Warisan
-
Seorang Wanita Tewas Usai Jadi Korban Penjambretan, Kepala Terbentur Aspal Gegara Tas Ditarik Hingga Terjatuh
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya