SuaraJakarta.id - Pengelolaan Taman Kota 2 atau Taman Jaletreng, Serpong, Kota Tangerang Selatan berpolemik. Pasalnya, ada pedagang yang mengaku harus membayar uang koordinasi ke organisasi masyarakat (ormas) setempat.
Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan merasa heran dengan adanya koordinasi antara pedagang dengan ormas di lahan milik Pemkot Tangsel.
Menurutnya, keberadaan para pedagang di Taman Jaletreng pun menyalahi aturan karena membuat lingkungan semrawut. Ditambah lagi dengan aksi ormas yang seolah mengelola lahan tersebut.
"Pas saya masuk ke Jaletreng awal jadi kepala daerah, saya lihat di situ kondisi eksisting-nya sudah banyak pedagang, semrawut."
"Sebenarnya kan di sana enggak boleh ada pedagang, berantakan. Harusnya pedagang itu disiapkan di satu tempat, foodcourt misalnya," kata Pilar, Kamis (20/1/2022).
Pilar menerangkan, dirinya tak pernah mendapati laporan soal Taman Jaletreng yang dikelola oleh ormas.
Hingga saat ini pun, kata dia, tak ada dinas yang melapor dan mengeluh soal koordinasi penggunaan fasilitas di taman kota itu.
"Ya saya enggak tahu teman-teman pedagang ini punya perjanjian apa dengan ormas, tapi jujur di situ aturannya enggak boleh ada pedagang," terangnya.
"Menurut saya enggak boleh ada koordinasi, emang siapa? Saya pun tidak berhak mengelola pribadi Jaletreng," sambung Pilar.
Pilar menuturkan, Taman Kota 2 atau Taman Jaletreng nantinya bakal dikelola secara profesional oleh pihak ketiga yang berani menanamkan investasi untuk pengelolaan taman kota.
Rencana itu belum terlaksana, lanjut Pilar, lantaran pembangunan tahap dua yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Tangsel baru rampung belum lama ini.
"Sekarang kan tahap 2 Jaletreng sudah beres nanti akan diambil alih sama Dinas PU yang mengerjakan Jaletreng karena itu juga bagian aset PU. Rencana pengelolaan akan dikelola secara profesional. Jadi kedepannya itu akan dirapikan dan tidak ada keikutsertaan dari pihak manapun menguasai aset-aset kita," papar Pilar.
"Kalau mereka teman-teman semua di lapangan pengen ikut cari nafkah, pengen kerja, ya ikuti aturan main kami (pemerintah)," pungkas Wakil Wali Kota Tangsel.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Sempat Mengelak, Kuli Bangunan Ditetapkan Jadi Tersangka Pelecehan Bocah 4 Tahun di Tangsel
-
Kronologi Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Pedagang Gorengan di Tangsel, Kesal Ditagih Rp 350 Ribu
-
Warga Tangsel Turut Jadi Korban Pengeroyokan yang Tewaskan Anggota TNI AD di Penjaringan, Tetangga: Sudah Pindah
-
Duel Maut Petugas Bank Keliling vs Penjual Gorengan di Tangsel, Sempat Terdengar Teriakan Minta Tolong
-
Tagih Utang ke Pedagang Gorengan, Rentenir di Tangerang Tewas Ditikam
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Lewat BRImo, Anda Nggak Perlu Repot Tukar Uang Saat Libur Lebaran
-
Buka Puasa Jakarta Hari Ini Senin 16 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal Magrib dan Doa Berbuka
-
Tips Hemat Belanja Ramadan dan Lebaran, Maksimalkan Promo Menarik dari BRI
-
Imsak Jakarta Hari Ini 16 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salatnya
-
THR Baru Cair Sudah Habis? Ternyata Ini Jebakan Promo Paylater yang Banyak Orang Tak Sadar