SuaraJakarta.id - Kehidupan pelik dialami seorang pria 24 tahun berinisial S di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dia harus meringkuk di penjara lantaran dipolisikan oleh ibu kandungnya, LF (45).
Pemicu kasus ibu polisikan anak itu diduga karena sejumlah masalah. Salah satunya karena sang anak nekat menjual kulkas di rumah untuk membeli makan bersama kakaknya.
Kuasa Hukum S dari Koordinator tim Pengacara Pembela Anak Terlantar (PPAT), Muhammad Mualimin bercerita, kasus mulai terjadi pada Oktober 2020.
Saat itu, S dan kakaknya berinisial V tak banyak beraktivitas karena situasi sedang lockdown dampak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akibat pandemi COVID-19 di Tangsel.
Ketika itu, S bahkan tak lagi bekerja lantaran kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi. Sementara sang ibu sudah beberapa hari tak pulang ke rumah.
Di tengah kondisi sulit tersebut, S dan kakaknya kelaparan. Bahkan diklaim sudah tiga hari mereka belum makan.
Lantaran kepepet, sang kakak V menyarankan S untuk menjual kulkas yang tak pernah terisi. Uang hasil penjualan kulkas dimaksudkan untuk membeli makan dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hal itu dilakukan lantaran keduanya tak tahu lagi harus berbuat apa. Sementara ibunya tak ada kabar dan ayah mereka sudah wafat.
"Karena sudah tiga hari tidak makan dan ibunya keluyuran entah ke mana, si Kakak V, berinisiatif menyuruh S untuk menjual kulkas bekas yang jarang terpakai dan laku Rp 500 ribu," kata Mualimin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Senin (24/1/2022).
Baca Juga: Curhat Pedagang Pasar Modern Serpong Tangsel Dapat Ancaman Jual Minyak Goreng Rp 40 Ribu
Namun, penjualan kulkas ternyatan menambah masalah baru bagi mereka. Dua bulan kemudian, ibunya LF yang tak terima kulkas satu pintu miliknya dijual, lalu melaporkan anak keduanya ke polisi.
"LF melaporkan S perkara Pencurian jo Pencurian Dalam Keluarga pasal 362 KUHP jo pasal 367 Ayat (2) KUHP dengan Laporan Nomor: LP/1375/K/XII/2020/SPKT/Res Tangsel. S dipolisikan tanggal 23 Desember 2020. Dua bulan usai penjualan barang bekas itu," ungkap Mualimin.
Tak Harmonis
Mualimin menyebut, hubungan antara kliennya dengan sang ibu diketahui tak harmonis sudah sejak lama. Bahkan S tumbuh besar tanpa mendapat kasih sayang utuh seorang ibu.
"Padahal si ibu tak pernah peduli anaknya makan atau tidak. Ibu tak menunaikan tanggung jawabnya menafkahi anak. S selalu trauma pada watak LF yang gemar marah-marah, berkata kasar, dan kerap menghina bila S minta uang atau makanan," ungkapnya.
Masalah antara ibu dan anak itu semakin pelik ketika S menolak sang ibu menjual rumah warisan ayahnya. Pasalnya rumah yang berada di Kampung Serua Poncol, Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, menjadi satu-satunya tempat tinggal S dan kakaknya.
Berita Terkait
-
Maling Babak Belur Dimassa Rampas HP Bocah di Tangsel, Polisi: Butuh Uang Buat Bayar Kontrakan
-
Pengamat Sebut Sumur Resapan Tak Efektif Atasi Banjir Jakarta, Taman Jaletreng "Dikuasai" Ormas
-
Bakal Gelar Street Race di Pagedangan Tangerang, Dirlantas Polda Metro Jaya Tinjau Lokasi
-
Taman Jaletreng Serpong 'Dikuasai' Ormas, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan: Enggak Boleh
-
Viral Kuli di Pamulang Diduga Perkosa Anak Cuma Ditahan 6 Bulan, Kapolres Tangsel Bantah Kicauan Netizen
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Manhattan Hotel Jakarta dan KARA Indonesia Gelar Live Cooking di SIAL Interfood 2025
-
Dari Workshop hingga Mini Cinema: Dukungan Penuh bagi Talenta Visual Tanah Air
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, DMFI Apresiasi Langkah Progresif Gubernur DKI
-
Bersama Pimpinan DPRD, Mas Dhito Tandatangani Persetujuan Raperda APBD 2026
-
Festive Season 2025 BWH Hotels Indonesia: dari Joyful December hingga Wonder Tropical New Year