Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Senin, 24 Januari 2022 | 21:34 WIB
TKP tewasnya Wiyanto Halim, kakek tahun yang dikeroyok usai dikejar dan diteriaki maling, di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Senin (24/1/2022). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

SuaraJakarta.id - Wiyanto Halim, kakek 89 tahun yang meninggal akibat dikeroyok sekelompok orang di Cakung, Jakarta Timur, karena dituduh maling, mengalami sejumlah luka di sekujur tubuh. Luka paling parah berada di bagian kepala.

"Jumlah luka paling banyak di kepala, (akibat) benda tumpul. Kalau benda agak tajam mungkin daerah tangannya agak ditusuk gitu," kata Davey Oktavianus Patty, kuasa hukum keluarga Wiyanto Halim, dalam konferensi pers di Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Kendati begitu, kata Davey, pihak keluarga masih menunggu hasil visum resmi terkait kematian Wiyanto Halim dari pihak kepolisian.

"Kalau visum itu, hasil visum kemarin (Minggu, 23/1/2022) jam 3 sudah selesai. Tapi semua kan diserahkan ke penyidik ya sekitar tiga sampai empat hari lagi kami ketemu penyidik untuk membahasa hasil visum tersebut," kata Davey.

Baca Juga: Kasus Kakek Dikeroyok Dituduh Maling di Cakung: Wiyanto Halim Pergi Tanpa Izin, Pulang Tanpa Nyawa

Kekinian jenazah Wiyanto Halim disemayamkan di Rumah Duka Grand Heaven, Pluit Jakarta Utara. Rencananya pada Selasa (25/1/2022) besok akan dikremasi pada pukul 12.00 WIB. Kemudian abunya dilarung ke Pantai Ancol pukul 15.00 WIB.

Diberitakan sebelumnya, pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan terkait kematian Wiyanto Halim. Hal itu disampaikan Freddy Yoannes Party yang juga kuasa hukum keluarga korban.

"Ini buat kami bukan sekadar pengeroyokan biasa, ini pasti ada dalangnya, ada pihak-pihak yang menghendaki hal ini terjadi, ini keyakinan keluarga," kata Freddy.

Freddy mengungkapkan, korban memang terlibat sengketa tanah di daerah Tangerang, Banten, sejak tahun 1978, yang hingga saat ini masih berproses di pengadilan.

Baca Juga: Pesan Wiyanto Halim Sebelum Kematian: Kalau Saya Mati Jangan Ada yang Nangis, Kalau Bisa Pesta

"Secara pribadi beliau tidak punya musuh siapapun. Tapi sejak tahun 1978 sampai hari ini beliau punya tanah di Tangerang dan sampai hari ini masih proses persidangan. (Selama) 33 tahun beliau memperjuangkan hak atas tanahnya sampai hari ini belum pernah selesai," ungkap Freddy.

Load More