SuaraJakarta.id - Dua RT di Jakarta masuk zona merah setelah ada temuan lebih dari 10 kasus aktif COVID-19. Dua RT yang masuk zona merah itu masing-masing di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Di Jakarta Barat, RT zona merah berada di wilayah RT 010 RW 002 Kelurahan Krukut, Kecamatan Taman Sari. Satu lainnya di RT 007 RW 001 Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Rinciannya, di RT010 RW002 Kelurahan Krukut, Jakarta Barat, terdapat 15 kasus aktif COVID-19 yang tersebar di tujuh rumah. Kemudian, di RT007 RW001 Kelurahan Pasar Manggis, Jakarta Selatan, terdapat 10 kasus aktif tersebar di enam rumah.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, hingga Selasa (25/1/2022), terdapat 1.652 RT masuk zona rawan dengan kategori kuning, oranye, dan merah, termasuk dua RT zona merah, dari total 30.470 RT di DKI.
Baca Juga: Viral Terduga Maling Diamuk Warga Palmerah Usai Kepegergok dan Kabur ke Atap Warung Kelontong
Adapun rinciannya, di Jakarta Pusat terdapat 239 RT zona rawan, Jakarta Timur (296), Jakarta Barat (444), Jakarta Selatan (443), Jakarta Utara (230).
DKI mencatat hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang nihil RT rawan COVID-19.
RT Zona Rawan merupakan RT yang memiliki tingkat risiko tinggi penularan COVID-19. Data RT rawan tersebut menjadi dasar perhitungan penerapan Wilayah Pengendalian Ketat (WPK) periode 24-30 Januari 2022.
Pemprov DKI Jakarta sebelumnya mencatat RT di Ibu Kota sudah bebas zona merah sejak terakhir pada Oktober 2021 dan kini mulai muncul kembali.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI, Dwi Oktavia, mengatakan per Senin (24/1) total ada 1.431 penambahan kasus aktif COVID-19 baik yang dirawat dan diisolasi.
Baca Juga: Kebakaran Landa Gudang Motor Listrik Migo di Jakarta Barat, 13 Unit Damkar Dikerahkan
Sedangkan jumlah kasus positif baru bertambah 1.993 orang, yang 93 persen di antaranya transmisi lokal.
Warga juga diminta mewaspadai penularan varian Omicron yang hingga saat ini mencapai 1.584 kasus, sebanyak 1.058 orang di antaranya merupakan pelaku perjalanan luar negeri.
Berita Terkait
-
Drama Baru Denise Chariesta: Karyawan Dituduh Curi Piyama, Kerugian Belum Terhitung!
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
Ragunan Diserbu! 80 Ribu Wisatawan Padati Kebun Binatang di Hari Kedua Lebaran
-
Kumbo Si Gorila Jadi Bintang Lebaran di Ragunan! Feeding Time Spesial Bikin Pengunjung Kagum
-
Bang Madun Buka Suara soal Codeblue Dilaporkan Polisi: Gue Nggak Mau Ikut Campur!
Tag
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
BMKG Bantah Ada Anomali Seismik di Bogor Menyusul Gempa Merusak 10 April Kemarin
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
Terkini
-
Blok M Jadi Ibu Kota ASEAN? Gubernur Renovasi Besar-Besaran Taman Ini
-
Polisi Jaga Ketat Laga Persija vs Persebaya di SUGBK: Penonton Dilarang Bawa Petasan hingga Miras
-
Banyak Kejanggalan, Keluarga Mahasiswa UKI yang Tewas Dikeroyok Minta Polda Metro Jaya Turun Tangan
-
Kebocoran Dana Bank DKI, Politisi PSI Desak BPK dan OJK Turun Tangan Lakukan Audit
-
Gubernur Pramono Singgung Performa Inkonsisten Rizky Ridho di Persija: Di Timnas Mainnya Bagus