SuaraJakarta.id - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online atau pinjol ilegal di PIK (Pantai Indah Kapuk), Jakarta Utara.
Penggerebekan kantor pinjol ilegal itu dilakukan pada, Rabu (26/1/2022) kemarin.
Berikut ini fakta-fakta penggerebekan kantor pinjol ilegal di PIK Jakarta Utara:
1. Amankan 99 Karyawan
Dalam penggerebekan tersebut pihak Polda Metro Jaya mengamankan 99 karyawan.
"Satu manajer, 98 karyawan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di lokasi, Rabu (26/1/2022).
(Baca Selengkapnya: https://jakarta.suara.com/read/2022/01/26/195024/gerebek-kantor-pinjol-ilegal-di-pik-polda-metro-jaya-amankan-99-orang)
2. Pekerjakan Anak di Bawah Umur
Zulpan mengatakan, perusahaan pinjol ilegal tersebut diketahui mempekerjakan anak di bawah umur.
Baca Juga: Angel Kandane! Kantor Pinjol Ilegal Digerebek, Manajemen Pekerjakan Anak di Bawah Umur
"Di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur dan ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini," kata Zulpan.
Namun demikian, Zulpan tidak menjelaskan berapa orang karyawan yang berstatus anak di bawah umur.
(Baca Selengkapnya: https://jakarta.suara.com/read/2022/01/26/215803/digerebek-polda-metro-jaya-kantor-pinjol-ilegal-di-pik-pekerjakan-anak-di-bawah-umur)
3. Kelola 14 Aplikasi Ilegal
Kantor pinjol ilegal di PIK itu mengelola 14 aplikasi ilegal.
Di antaranya Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk dan Dana Online.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Bagian dari CSR, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna PMI di Cirebon
-
Man Aur Tan Hadirkan Kuliner India Autentik, Lebih Praktis via GoFood dari Manhattan Hotel Jakarta
-
MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris