SuaraJakarta.id - Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang melakukan penggeledahan di kantor Bea Cukai tipe C Soekarno Hatta, Kota Tangerang. Hal ini berawal dari laporan adanya tindak pidana korupsi di kantor tersebut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Banten, Ivan Siahaan mengatakan, penggeledahan berawal dari peningkatan status penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perusahan jasa titipan di Bandara Soekarno Hatta yang dilakukan oleh oknum pegawai bea dan cukai.
Ivan menerangkan, pada Rabu (26/1/2022) status perkara itu meningkat menjadi penyelidikan. Kemudian pada Kamis (27/1/2022) pukul 11.00 WIB statusnya meningkat menjadi penyidikan.
"Kemudian 26 Januari ditingkatkan ke penyelidikan, setelah ditingkatkan ke proses penyidikan pada hari ini 27 Januari, kita melakukan penyitaan barang bukti di kantor pelayanan umum Tipe C Soekarno-Hatta," kata Ivan saat dikonfirmasi, Kamis (27/1/2022).
Ivan mengatakan, pihaknya menyita uang Rp 1.169.900.000 dan satu koper dokumen dalam penggeledahan di kantor Bea Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta tersebut.
"Dari proses penyitaan tersebut, kita berhasil menyita sejumlah uang Rp 1.169.900.000 dan kurang lebih satu koper dokumen-dokumen," tuturnya.
Selain itu, Kejaksaan Tinggi Banten juga memeriksa 4 orang dari pihak swasta. Hal ini dilakukan untuk mengetahui kebenaran dari penanganan perkara tersebut.
"Kita juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Jadi gerak cepat. Jadi dibagi ke Soekarno-Hatta dan ada yang sedang pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi," kata Ivan.
Sebelumnya, Masayarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan adanya oknum aparat Bea Cukai yang diduga melakukan pungutan liar terhadap perusahaan jasa kurir, PT SQKSS, ke Kejaksaan Tinggi Banten.
Baca Juga: Jaksa Minta Yayasan Pesantren Milik Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dibubarkan, Ini Alasannya
Adapun pungli tersebut diduga telah terjadi selama setahun atau dalam kurun April 2020-April 2021 oleh oknum aparat Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta.
"Dugaan penekanan untuk tujuan pemerasan/pungli tersebut berupa ancaman tertulis maupun verbal/lisan, tertulis berupa surat peringatan tanpa alasan yang jelas dan verbal berupa ancaman penutupan usaha perusahaan tersebut," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ia menjelaskan, oknum tersebut diduga meminta pungli sebesar Rp 5.000/Kg terhadap barang kiriman dari luar negeri. Akan tetapi, pihak perusahaan jasa kurir hanya mampu memberikan sebesar Rp 1.000/Kg.
"Oleh sebab itu usahanya terus mengalami gangguan selama satu tahun, baik verbal maupun tertulis," papar dia.
Berdasarkan informasi, perusahaan tersebut telah melakukan pembayaran kepada oknum itu. Namun, uang yang dibayarkan dinilai masih di bawah dari yang diharapkan.
Sehingga, ujar Boyamin, perusahaan itu diancam akan ditutup usahanya. Padahal perusahaan tersebut telah berulang kali menjelaskan kondisi keuangan yang sedang sulit karena terpengaruh kondisi COVID-19.
Berita Terkait
-
Jaksa Minta Yayasan Pesantren Milik Terdakwa Pemerkosa Belasan Santriwati Dibubarkan, Ini Alasannya
-
Pegawai Terpapar COVID-19 Bertambah 5 Orang, Kantor Disnaker Kabupaten Tangerang Ditutup hingga 30 Januari
-
Anggap Tak Ada Indikasi Pidana, Pengacara Haris-Fatia Minta Kejati DKI Keluarkan Surat ke Polisi Setop Laporan Luhut
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G
-
Dari Pilates hingga Padel Tepi Laut, Ini Cara Asyik Isi Akhir Pekan di Pesisir Jakarta
-
Ingin Perbarui Tampilan Rumah? 8 Merek Home and Living Hadir di IDD
-
Menikmati Jogja Lewat Rasa dan Sejarah: Dari Kuliner Kampung hingga Meditasi Jiwa