SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta diturunkan dari 100 persen menjadi 50 persen mulai Jumat ini untuk meminimalisir transmisi COVID-19.
"Penurunan kapasitas PTM ini merupakan langkah meminimalisir penularan COVID-19, terutama varian Omicron," kata Nahdiana, Jumat (4/2/2022).
Nahdiana menjelaskan, Surat Edaran No. 9 Tahun 2022 aturan perundangan di atasnya, memutuskan pelaksanaan PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan durasi belajar maksimal empat jam pelajaran per hari.
Berdasarkan surat edaran tersebut, kata Nahdiana, pihaknya terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas COVID-19.
"Sekolah juga memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau PJJ (pembelajaran jarak jauh," katanya.
Sesuai surat edaran tersebut, lanjut Nahdiana, Pemprov DKI memastikan para kepala didang, kepala suku dinas pendidikan, para kepala UPT, kepala satuan pelaksana pendidikan Kkecamatan, pengawas dan penilik, memastikan monitoring, evaluasi, dan pendampingan penyelenggaraan PTM terbatas berjalan dengan efektif dan mematuhi protokol kesehatan.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan terus mengevaluasi kegiatan PTM ini. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster COVID-19 di sekolah. Karena itu, kami sangat menekankan kegiatan PTM mematuhi protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Data vaksinasi per Januari 2022, tenaga pendidik mencapai 91,26 persen, tenaga Pendidikan/Tendik 89,72 persen, rata-rata PTK 90,49 persen, siswa usia 12-18 tahun 96,14 persen, dan siswa usia 6-11 tahun 58,78 persen.
Nahdiana menambahkan, per tanggal 3 Februari 2022, Pemprov DKI juga telah memberikan vaksin booster kepada tenaga kesehatan dan umum termasuk pendidik dan siswa sebanyak 675.027.
Baca Juga: Omicron di Spanyol Melonjak, Barcelona hingga Real Madrid Tunda Lagi Tanding di JIS
Pemprov DKI Jakarta selain berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 juga turut melakukan program "active case finding" (ACF) melalui OPD terkait, terutama pendidikan dan kesehatan, untuk secara ketat memantau pelaksanaan PTM terbatas dengan melakukan swab PCR kepada warga sekolah yang bertujuan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di sekolah.
"Kami mengimbau juga kepada masyarakat luas untuk senantiasa menjaga prokes di setiap kegiatan agar tidak meluasnya penularan COVID-19," tutur Nahdiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Spesifikasi dan Harga AirPods 4 Terbaru Evolusi TWS Open-Ear Terbaik Apple
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka