SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pembelajaran tatap muka (PTM) di Jakarta diturunkan dari 100 persen menjadi 50 persen mulai Jumat ini untuk meminimalisir transmisi COVID-19.
"Penurunan kapasitas PTM ini merupakan langkah meminimalisir penularan COVID-19, terutama varian Omicron," kata Nahdiana, Jumat (4/2/2022).
Nahdiana menjelaskan, Surat Edaran No. 9 Tahun 2022 aturan perundangan di atasnya, memutuskan pelaksanaan PTM terbatas di DKI Jakarta dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas dan durasi belajar maksimal empat jam pelajaran per hari.
Berdasarkan surat edaran tersebut, kata Nahdiana, pihaknya terus mengevaluasi kegiatan PTM dan mengikuti seluruh instruksi dari Pemerintah Pusat dan Satgas COVID-19.
"Sekolah juga memberikan pilihan kepada orang tua/wali murid untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM terbatas atau PJJ (pembelajaran jarak jauh," katanya.
Sesuai surat edaran tersebut, lanjut Nahdiana, Pemprov DKI memastikan para kepala didang, kepala suku dinas pendidikan, para kepala UPT, kepala satuan pelaksana pendidikan Kkecamatan, pengawas dan penilik, memastikan monitoring, evaluasi, dan pendampingan penyelenggaraan PTM terbatas berjalan dengan efektif dan mematuhi protokol kesehatan.
"Jajaran Pemprov DKI Jakarta, khususnya Dinas Pendidikan terus mengevaluasi kegiatan PTM ini. Fokus utama kami jangan sampai terjadi klaster COVID-19 di sekolah. Karena itu, kami sangat menekankan kegiatan PTM mematuhi protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Data vaksinasi per Januari 2022, tenaga pendidik mencapai 91,26 persen, tenaga Pendidikan/Tendik 89,72 persen, rata-rata PTK 90,49 persen, siswa usia 12-18 tahun 96,14 persen, dan siswa usia 6-11 tahun 58,78 persen.
Nahdiana menambahkan, per tanggal 3 Februari 2022, Pemprov DKI juga telah memberikan vaksin booster kepada tenaga kesehatan dan umum termasuk pendidik dan siswa sebanyak 675.027.
Baca Juga: Omicron di Spanyol Melonjak, Barcelona hingga Real Madrid Tunda Lagi Tanding di JIS
Pemprov DKI Jakarta selain berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 juga turut melakukan program "active case finding" (ACF) melalui OPD terkait, terutama pendidikan dan kesehatan, untuk secara ketat memantau pelaksanaan PTM terbatas dengan melakukan swab PCR kepada warga sekolah yang bertujuan mengantisipasi penyebaran COVID-19 di sekolah.
"Kami mengimbau juga kepada masyarakat luas untuk senantiasa menjaga prokes di setiap kegiatan agar tidak meluasnya penularan COVID-19," tutur Nahdiana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu dan Rp10 Ribu di Tangerang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 3 Cara Melihat Data Kepemilikan Saham di Atas 1 Persen: Resmi KSE dan BEI
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 6 Sepatu Lari Lokal Berkualitas Selevel HOKA Ori, Cocok untuk Trail Run
Pilihan
-
Shin Tae-yong Gabung FC Bekasi City, Ini Jabatannya
-
Pelatih Al Nassr: Cristiano Ronaldo Resmi Tinggalkan Arab Saudi
-
WHO: 13 Rumah Sakit di Iran Hancur Dibom Israel dan Amerika Serikat
-
Bahlil Lahadalia: Bagi Golkar, Lailatul Qadar Itu Kalau Kursi Tambah
-
Gedung DPR Dikepung Massa, Tuntut Pembatalan Kerja Sama RI-AS dan Tolak BoP
Terkini
-
Jadwal Imsak Jakarta Sabtu 7 Maret 2026, Cek Waktu Sahur dan Buka Puasa Hari Ini
-
Cek Fakta: Viral Daftar Bumbu Penyedap Disebut Mengandung Babi, Benarkah Produk Tidak Halal?
-
5 Aturan Baru Mudik Lebaran 2026 yang Harus Diketahui Pengendara
-
Cek Fakta: Viral Video Wanita Filipina Terserang Rudal Saat Live di Dubai, Benarkah?
-
Warga Jakarta Cek di Sini! Jadwal Buka Puasa Hari Ini 6 Maret 2026