SuaraJakarta.id - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan tambahan kapasitas tempat tidur untuk pasien positif Covid-19 hingga 11.500 unit dari kapasitas tempat tidur saat ini 5.678 unit. Penambahan tempat tidur itu guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.
"Kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia di Jakarta, Sabtu (5/2/2022).
Menurut Dwi, rumah sakit rujukan untuk pasien positif Covid-19 tetap berjumlah 140 rumah sakit, hanya kapasitas tempat tidur yang ditambah. "Masing-masing rumah sakit itu sudah siap untuk menambah kapasitas tempat tidur, karena memiliki pengalaman pada lonjakan kedua Covid-19, Juli 2021," ujarnya.
Pemprov DKI Jakarta juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur/BOR di ruang isolasi pasien Covid-19 di 140 rumah sakit rujukan terisi 3.572 pasien atau mencapai 63 persen dari total kapasitas 5.678 bed.
Baca Juga: Kasus Positif COVID-19 di Bengkulu Didominasi Anak-anak dan Lansia, Ini Kata Dinkes
Dwi menambahkan kapasitas tersebut masih tergolong aman karena belum melewati 70 persen sebagai ambang batas perawatan pasien Covid-19. "Tingkat keterisian tempat tidur itu masih oke, masih kurang dari 70 persen," imbuhnya.
Sedangkan tempat tidur pasien Covid-19 untuk di unit perawatan insentif (ICU) hingga Jumat (4/2) terisi 220 pasien atau 31 persen dari total kapasitas 701 bed. "Ditambah dan dialihkan, dari semula dipakai untuk perawatan non-covid, jadi berubah untuk covid," ucapnya.
Namun, tidak semua orang yang terpapar Covid-19 dirawat atau diisolasi di rumah sakit.
Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI, Widyastuti, mengatakan, pasien Covid-19 tanpa gejala dapat menjalani isolasi mandiri di rumah, asal memenuhi syarat klinis dan rumah.
"Syarat klinis di antaranya pasien harus berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lain, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar," katanya.
Baca Juga: Gempa Banten Terasa hingga Jakarta dan Tangsel, KALGen Innolab Lakukan Kekeliruan Hasil PCR
Sedangkan, syarat rumah dan peralatan pendukung lainnya adalah pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah (lebih baik lagi jika lantai terpisah), ada kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni lainnya.
Berita Terkait
-
Transformasi Kesehatan, Menkes Budi Ajak Prudential untuk Layanan RS Rujukan
-
Jelang Pemungutan Suara Pemilu 2024, Dinkes DKI Bakal Cek Kesehatan Anggota KPPS
-
29 Warga Jakarta Terpapar Cacar Monyet, Dinkes DKI: Penyebabnya Diduga Homoseksual
-
Cegah Penyebaran Cacar Monyet di Jakarta, Dinkes DKI Suntikkan Vaksin ke 452 Orang
-
Vaksinasi Rabies Hewan Peliharaan di DKI Jakarta
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Libur Lebaran Usai, Harga Emas Antam Merosot Rp23.000 Jadi Rp1.758.000/Gram
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
Terkini
-
Dermaga Baru PIK: Gerbang Wisata Mewah ke Kepulauan Seribu, Ancol Terancam?
-
Pramono Mau Bikin Layanan Transjabodetabek, Pengamat: 60 Persen Warga Bakal Gunakan Angkutan Umum
-
Omzet UMKM di Jakarta Justru Menurun Jelang Lebaran, Ini Penyebabnya
-
Termasuk Pedagang Taman, Rano Karno Targetkan 500 Ribu Lapangan Kerja Baru di Jakarta
-
Rano Karno Sebut 6 Taman di Jakarta Bakal Buka 24 Jam, Ini Daftarnya