Tambah Lahan Pemakaman Jenazah Covid-19
Sementara itu, Kasie Pemakaman Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Nazmudin mengatakan, saat ini setiap harinya ada permintaan jemput jenazah yang meninggal akibat Covid-19.
"Saat ini sehari pasti ada satu permintaan penjemputan. Terbanyak saat ini dari Pamulang," ungkapnya.
Nazmudin mengklaim, soal kapasitas tempat pemakaman saat ini terbilang aman. Selain di TPU Jombang Ciputat, pihaknya juga menyiapkan lahan lain di sejumlah TPU di beberapa kecamatan.
"TPU Jombang ada pelebaran lagi. Kemudian di TPU Parakan Pondok Benda Pamulang juga sudah disiapkan. Lalu di Babak juga ada, jadi kalau lahan pemakaman untuk menghadapi lonjakan kasus nanti kita sudah siap," pungkasnya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
-
Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini Jadi Rp 2.042.000 per Gram
-
Video Lawas Nadiem Makarim Viral Lagi, Ngaku Lahir di Keluarga Anti Korupsi!
Terkini
-
Transjakarta Uji Coba Fungsional Halte Bundaran Senayan Pascademo
-
Warga Gotong Royong Bersihkan Kantor Pemkab, Mas Dhito: Kita Bersama Jaga Rumah Rakyat
-
60 Orang Jadi Tersangka Serangan Polres Jakut: Ajakan di Medsos Jadi Biang Kerok
-
IHCBS Hari Kedua, Menteri Tenaga Kerja RI, Prof Yassierli: Indonesia Butuh Next Practices
-
Penangguhan Penahanan Ditolak, Hakim Putuskan Nikita Mirzani Tetap Ditahan