SuaraJakarta.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengklaim telah melakukan sejumlah pembenahan pasca terjadinya peristiwa kebakaran hingga kasus napi kabur, Adami bin Musa. Pembenahanan itu diantaranya dengan melakukan penggantian Kanwil, Kepala Lapas serta 12 pejabat struktrual di bawahnya.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Provinsi Banten, Masjuno mengatakan, penggantian pejabat dilakukan oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna L Laoly sebagai langkah awal untuk melakukan pembenahan pada Lapas Kelas I Tangerang.
"Kami Kepala Lapas, seluruh pejabat, beserta seluruh petugas telah melakukan langkah-langkah cepat guna melakukan pembenahan Lapas Kelas I Tangerang secara pasti," kata Masjuno kepada wartawan, Kamis (10/2/2022).
Di sisi lain, Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Asep Sunandar mengklaim telah melakukan razia atau penggeledahan ke seluruh blok hunian warga binaan. Kegiatan ini dilakukan sejak dirinya menjabat pada Desember 2021.
Baca Juga: Guru Ngaji Diduga Cabuli Belasan Bocah Lelaki, Kapolresta Tangerang: Modusnya Berikan Ilmu Sakti
Asep menyebut hal ini dilakukan untuk mendalami dugaan adanya peredaran narkoba hingga penggunaan alat komunikasi di dalam lapas.
Pembenahan, lanjut Asep, juga dilakukan pada layanan penitipan barang. Ini menurutnya penting untuk memastikan keamanan.
"Kami melakukan pengaturan ulang pada alur penitipan barang yaitu agar setiap penitipan barang harus dilakukan melalui ruang layanan kunjungan. Untuk kepentingan ini, telah menempatkan petugas secara terjadwal. Penitipan barang diluar waktu yang telah dijadwalkan akan dilakukan penolakan," katanya.
Di samping itu, Asep juga mengklaim telah melakukan pengetatan terhadap seluruh mekanisme pengeluaran warga binaan.
Salah satunya dengan menguatkan dan memastikan Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menjalankan tugasnya secara benar.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Tangerang Diduga Cabuli Belasan Bocah Lelaki, Dilakukan di Tempat Ibadah
"Keempat, melakukan penguatan sumber daya petugas. Langkah ini menjadi bagian yang sangat penting untuk menjaga moral dan soliditas petugas. Pada tahap awal, telah dilakukan pengarahan dan penguatan kepada seluruh petugas pengamanan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Viral Aksi Warga Kompak Jarah Truk Tanah Imbas Bocah Ditabrak di Teluknaga: Angkut Pintu Truk hingga Copot Ban
-
Jejak Kolonialisme dalam Tindakan Penjarahan: Jajah Bangsa Sendiri?
-
Bikin Warga Ngamuk, Kronologi Truk Tanah Proyek PIK 2 Lindas Kaki Bocah hingga Remuk: Korban Jatuh ke Kolong Truk!
-
Satu Keluarga Tewas Terbakar Saat Api Melalap Sejumlah Rumah di Papanggo
-
Kosambi Tangerang Mencekam, Warga Bakar Truk Tanah dan Bentrok dengan Polisi, Ini Penyebabnya
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Topupgaming.com: Dapatkan Top Up Game Murah dengan Keamanan Terjamin
-
Tingkatkan Kenyamanan Bertransaksi, Bank Mandiri Hadirkan Layanan Verifikasi Bank Garansi
-
Kesal Diomeli Bini karena Keluar Malam dan Minum-minum, Suami di Pasar Minggu Tega Aniaya Istri Pakai Gunting
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN Melalui Diklat Legal Drafting
-
Klarifikasi Pemberitaan PT Asuransi Allianz Life Soal CWIG yang Buka Bantuan Hukum