SuaraJakarta.id - Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka AA (24), guru ngaji pelaku pencabulan diduga terhadap belasan bocah lelaki, mengiming-imingi korbannya dengan memberikan ilmu sakti.
"Pelaku melakukan tipu muslihat terhadap korban dengan memberikan ilmu sakti kepada korban melalui anus. Sehingga pelaku dapat dicabuli dengan cara sodomi," jelasnya di Mapolresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).
Zain menambahkan, kekinian pihaknya akan melakukan tes kejiwaan terhadap guru ngaji tersebut, untuk mengetahui apakah ada kelainan seksual atau tidak.
"Kita akan lakukan tes kejiwaan terhadap pelaku, apakah ada kelainan atau tidak," tuturnya.
Baca Juga: Bejat! Guru Ngaji di Tangerang Diduga Cabuli Belasan Bocah Lelaki, Dilakukan di Tempat Ibadah
Seperti pemberitaan sebelumnya, seorang guru ngaji berinisial AA (24) ditangkap penyidik Polresta Tangerang. Ia diduga melakukan pencabulan terhadap bocah lelaki.
Kapolresta Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, diduga ada 11 bocah yang menjadi korban. Namun yang baru melapor tiga orang.
"Kita sedang dalami korban korban yang lain sehingga kita ingin mengetahui berapa banyak AA melakukan hal tersebut kepada anak yang lain," kata Zain kepada wartawan di Mapolresta Tangerang, Kamis (10/2/2022).
Zain munuturkan tindakan pelaku sangat memprihatinkan. Pasalnya, guru ngaji itu melakukan tindakan pencabulan di tempat ibadah.
"Yang lebih tragis, dia lakukan di tempat ibadah, ini yang menurut saya cukup miris ya," katanya.
Baca Juga: Polresta Tangerang Tangkap 7 Predator Anak, Salah Satunya Guru Ngaji Privat
Atas perbuatannya, guru ngaji cabul itu akan dikenakan Pasal 81 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp 5 miliar.
"Hukuman maksimal 15 tahun, tentunya akan diperberat 1/3 karena aturannya bahwa orangtua, wali, guru atau tenaga pengajar ancamannya bakal ditambah 1/3," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Ditangkap Kasus Pencabulan, Eks Bupati Biak Numfor Papua Ternyata Predator Seks Anak
-
Buntut Kisruh Apdesi Vs Said Didu, Mendes Yandri Soesanto Ingatkan Kades Tak Cawe-cawe Pembebasan Lahan
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi: Apanya yang Dimediasi
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Persija Kembali Gagal Mainkan Laga Kandang di Jakarta, Bakal Jamu Persik Kediri di Pakasansari
-
Pramono Anung dan Keluarga akan Mencoblos di TPS 046 Cipete Selatan
-
3 Pemain Persija Jakarta Dipanggil ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2024
-
Polda Metro Jaya Bentuk 7 Satgas untuk Pastikan Pilkada 2024 Aman dan Damai
-
Di Periode Kedua, Mas Dhito Rencanakan Revitalisasi Pasar Pamenang Pare