Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Rabu, 09 Februari 2022 | 08:05 WIB
Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie ditemui di Puspemkot Tangsel, Jumat (20/8/2021). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

SuaraJakarta.id - Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) memperketat mobilitas warga setelah dinaikkannya status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Tangsel ke level tiga.

Salah satu kebijakan yang dilakukan yakni kapasitas tamu pada pesta pernikahan dan khitanan yang diizinkan hadir dipangkas setengahnya menjadi 25 persen, dan tak boleh makan di tempat.

Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya memberi perhatian khusus pada aturan resepsi pernikahan lantaran rawan menimbulkan kerumunan yang menjadi sumber penularan kasus baru Covid-19.

"Ini paling berpotensi menimbulkan kerumunan. Kita batasi betul dari kapasitas ruangan dan makannya pakai boks saja, enggak boleh gelar prasmanan. Dari semula 50 persen, di masa Tangsel PPKM Level 3 ini hanya 25 persen," kata Benyamin saat dikonfirmasi SuaraJakarta.id, Selasa (8/2/2022).

Baca Juga: Tok! Crowd Free Night di Tangsel Ditiadakan

Benyamin mengaku, sudah meminta Camat dan Lurah di wilayahnya untuk mengawasi betul pelaksanaan resepsi pernikahan. Salah satunya terkait izin pernikahan.

Dia meminta kepada Camat dan Lurah sebagai Satgas Covid-19 terdekat di masyarakat, tidak pandang bulu membubarkan pesta pernikahan yang tak memiliki izin Satgas Covid-19.

"Saya sudah tegaskan kepada Lurah dan Camat agar yang mau resepsi minta izin ke Satgas terdekat. Jangan enggak enak, misalnya ada keluarga pejabat gelar resepsi pernikahan yang tak memiliki izin, tegakkan aturan," tegas Benyamin.

Dia meminta petugas di lapangan untuk berani tegas lantaran kasus harian Covid-19 di Kota Tangsel naik hingga 1.500 kasus per hari.

"Per kemarin 1.526 kasus, sebelumnya 1.600 sekian naik, sekarang turun. Tapi angka ini bagi saya enggak bagus, angka seribuan itu bukan angka yang nyaman dan aman gitu," tuturnya.

Baca Juga: PPKM Level 3, Pemkot Tangsel Injak 'Rem Darurat', Kapasitas Mal hingga Pesta Pernikahan Dibatasi

Benyamin menyebut, melonjaknya kasus Covid-19 di Tangsel diduga ada dua penyebabnya. Yakni kualitas masker yang digunakan buruk dan kerumunan masyarakat.

"Kalau dari hasil diskusi, pertama kualitas penggunaan masker. Masker itu dipakai pagi sampai sore kan itu nggak efektif. Kedua, orang berkerumun. Ini paling banyak, orang berkerumun di tempat hajatan, di restoran, pinggir jalan, kafe," ungkapnya.

"Makanya Presiden juga menyarankan untuk ditegakkan protokol kesehatan dan mengurai kerumunan. Dan kita akan gencar lagi patroli prokes oleh Satpol-PP bersama jajaran TNI, Polri dan lainnya," pungkas Benyamin.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More