SuaraJakarta.id - RS Brawijaya Depok mengaku salah karena keliru 'memvonis' positif Covid-19 pada seorang warga Tangerang Selatan (Tangsel), Jamaludin.
Seperti diketahui, Jamaludin menerima hasil positif Covid-19 dari RS Brawijaya Depok pada Rabu (9//2/2022). Padahal, ia tidak pernah melakukan tes PCR di rumah sakit tersebut.
Marketing RS Brawijaya Depok, Wahyuana Kumala memastikan, pihaknya telah meminta meminta maaf secara langsung pada Jamaludin.
Dia berdalih, pihaknya salah mengirim hasil tes Covid-19 karena Jamaludin memiliki nama dan tanggal lahir yang sama dengan seorang pasien yang memang menjalani tes PCR di RS Brawijaya Depok.
Baca Juga: Gara-gara Positif Covid-19, Yuni Shara Disuruh Kembalikan Honor Manggung
"Kami akui ada kesalahan dan kami sudah meminta maaf," kata Wahyuana saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).
Wahyuana pun memastikan pihaknya akan mengirim permohonan maaf secara tertulis sebagaimana permintaan Jamaludin.
"Sudah kami proses. Kami rencana kirim ke rumah beliau. Jadi untuk permohonan maaf kami sedang proses," tegasnya.
Setelah Jamaludin mengeluhkan salah 'vonis' tes Covid-19, RS Brawijaya Depok telah melapor ke Pusdatin agar status positif Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi milik Jamaludin dicabut.
"Kami juga sudah membuat surat ke Pusdatin untuk supaya PeduliLindungi-nya Pak Jamaludin itu tidak hitam," ungkap Wahyuana.
Baca Juga: Tak Jalani Tes PCR, Warga Tangsel Dinyatakan Positif Covid-19 dari Lab RS Brawijaya Depok
RS Brawijaya Depok akan membina tim frontliner-nya demi mencegah terulangnya salah kirim hasil positif Covid-19 dalam proses penginputan data.
Berita Terkait
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Bima Arya Pastikan Wali Kota Depok Akan Ditegur, Imbas Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas
-
Willie Salim Masak Besar di Depok, Kini Dibandingkan dengan Kasus Hilang Rendang di Palembang
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
Tunggu Perda Disahkan, Dana Rp300 Juta per RW di Depok Cair 2026
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu