Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 11 Februari 2022 | 22:26 WIB
Ilustrasi tes PCR. (Elements Envato)

SuaraJakarta.id - RS Brawijaya Depok mengaku salah karena keliru 'memvonis' positif Covid-19 pada seorang warga Tangerang Selatan (Tangsel), Jamaludin.

Seperti diketahui, Jamaludin menerima hasil positif Covid-19 dari RS Brawijaya Depok pada Rabu (9//2/2022). Padahal, ia tidak pernah melakukan tes PCR di rumah sakit tersebut.

Marketing RS Brawijaya Depok, Wahyuana Kumala memastikan, pihaknya telah meminta meminta maaf secara langsung pada Jamaludin.

Dia berdalih, pihaknya salah mengirim hasil tes Covid-19 karena Jamaludin memiliki nama dan tanggal lahir yang sama dengan seorang pasien yang memang menjalani tes PCR di RS Brawijaya Depok.

Baca Juga: Gara-gara Positif Covid-19, Yuni Shara Disuruh Kembalikan Honor Manggung

"Kami akui ada kesalahan dan kami sudah meminta maaf," kata Wahyuana saat dikonfirmasi, Jumat (11/2/2022).

Wahyuana pun memastikan pihaknya akan mengirim permohonan maaf secara tertulis sebagaimana permintaan Jamaludin.

"Sudah kami proses. Kami rencana kirim ke rumah beliau. Jadi untuk permohonan maaf kami sedang proses," tegasnya.

Setelah Jamaludin mengeluhkan salah 'vonis' tes Covid-19, RS Brawijaya Depok telah melapor ke Pusdatin agar status positif Covid-19 pada aplikasi PeduliLindungi milik Jamaludin dicabut.

"Kami juga sudah membuat surat ke Pusdatin untuk supaya PeduliLindungi-nya Pak Jamaludin itu tidak hitam," ungkap Wahyuana.

Baca Juga: Tak Jalani Tes PCR, Warga Tangsel Dinyatakan Positif Covid-19 dari Lab RS Brawijaya Depok

RS Brawijaya Depok akan membina tim frontliner-nya demi mencegah terulangnya salah kirim hasil positif Covid-19 dalam proses penginputan data.

"Kalau untuk PCR, teliti lagi dalam menginput dan untuk kroscek lebih ke NIK ya. Mungkin kalau untuk pasien rawat inap lainnya cukup dengan tanggal lahir," pungkas Wahyuana.

Kontributor : Immawan Zulkarnain

Load More