SuaraJakarta.id - Pemerintah pusat menaikkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di Jakarta. Namun begitu, tak ada penutupan kawasan wisata, seperti Ancol.
Pihak Ancol menyatakan anak usia di bawah 12 tahun bisa mengunjungi arena rekreasi Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara selama PPKM Level 3 Jakarta.
Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Teuku Sahir Syahali mengatakan, anak-anak usia di bawah12 tahun diizinkan masuk dengan syarat khusus.
Antara lain wajib didampingi oleh orang tua dan menunjukkan bukti vaksin minimal dosis pertama.
Saat memindai kode batang (barcode) untuk check in lokasi pada aplikasi Peduli Lindungi di Pintu Gerbang Ancol, akan ketahuan pengunjung yang telah mendapatkan dua dosis vaksin COVID-19 dengan status kategori warna hijau.
Itulah pengunjung yang diperbolehkan masuk ke kawasan Ancol mendampingi anaknya yang masih di bawah usia 12 tahun.
"Kami sangat menjaga protokol kesehatan baik untuk internal dan terutama untuk pengunjung. Hal ini adalah komitmen kami sebagai pengelola kawasan wisata demi mendukung kebangkitan industri pariwisata di masa pandemi," ujar Sahir, Sabtu (12/2/2022).
Saat ini Ancol tidak melayani pembelian tiket di tempat. Semua pengunjung disarankan bisa mengatur jadwal kunjungan dari beberapa hari sebelumnya.
Untuk mengantisipasi pengunjung kehabisan kuota di hari yang diinginkan, juga sebagai bentuk kontrol pada kuota kunjungan yang saat ini dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal, pengunjung wajib membeli tiket masuk Ancol secara daring melalui situs jejaring www.ancol.com.
Di dalam area rekreasinya, Ancol telah membuat marka pembatas agar pengunjung dapat menjaga jarak pada titik-titik yang berpotensi menimbulkan kerumunan, antara lain di area piknik di pinggir pantai, toilet, serta antrean wahana yang terdapat di unit-unit rekreasi.
Ancol juga telah menambah titik wastafel yang dapat digunakan untuk mencuci tangan tersebar di semua area sehingga pengunjung dapat menjalankan prokes sesuai dengan ketentuan.
Pengunjung diwajibkan selalu menggunakan masker dan mematuhi imbauan protokol kesehatan, yang disiarkan melalui pengeras suara di area rekreasi Ancol.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menakar Masa Depan Drone untuk Kebutuhan Industri Indonesia
-
Ardi Dwinanta Setiadharma Pimpin JAPNAS Jakarta, Usung Empat Pilar Buka Akses Pasar dan Permodalan
-
Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan
-
Dosen Ilmu Komunikasi UPNVJ Edukasi Siswa SD tentang Cerdas Bermedia di Era Digital
-
Jakarta dan Bandung Siap Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026