SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap dan menetapkan LM, perempuan berusia 38 tahun, sebagai tersangka pembunuhan Ficky Firlana (sebelumnya ditulis Vicky Firlana—red) di TPU Kober, Ulujami, Jakarta Selatan (Jaksel).
LM merupakan dalang dari kasus pembunuhan ini. Ia yang memerintahkan dua pembunuh bayaran berinisial MYL dan DR untuk menghabisi nyawa Ficky yang merupakan seorang chef di sebuah restoran di Jakarta Barat tersebut.
LM memerintahkan pembunuhan Ficky Firlana, Kamis (10/2/2022) pekan lalu, karena terbakar api cemburu cinta sesama jenis. Ini lantaran HN (28), seorang perempuan single parent yang disukainya, menjalin hubungan asmara dengan korban.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menuturkan kronologi pembunuhan ini. Berawal saat LM menghubungi DR dan MYL. Kepada kedua pembunuh bayaran itu, LM menjanjikan uang masing-masing Rp 1 juta untuk menghabisi nyawa korban.
"Kemudian pada hari Kamis 10 Februari 2022 sekitar pukul 01.30 WIB pelaku LM menjemput DR di rumahnya di Srengseng dan menjemput MYL di Cipondoh," kata Zulpan saat konperensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
LM menjemput keduanya menggunakan mobil Terios warna hitam miliknya. Kemudian sekitar pukul 02.30 WIB ketiganya menuju TPU Kober, tempat kejadian perkara yang juga dekat dengan rumah HN.
"Ini hendak menunggu korban atau saudara FF (Ficky Firlana). Selanjutnya mereka bertiga menunggu di sekitar TKP," jelas Zulpan.
Untuk diketahui, pada Rabu (9/2/2022) sekitar pukul 21.00, Ficky datang ke rumah HN untuk nongkrong dan baru pulang menjelang subuh.
"Pada saat korban FF ini melintas menggunakan sepeda motor di situlah kedua eksekutor ini melakukan aksinya, yaitu dengan menghentikan, kemudian melakukan penusukan dengan menggunakan gunting kepada korban," papar Zulpan.
Baca Juga: Cinta Sesama Jenis Jadi Motif Pembunuhan di Jakarta Selatan
Disebutkan gunting yang digunakan menghabisi nyawa korban, telah disiapkan oleh LM. Usai menusuknya, mereka membawa kabur sepeda motor milik Ficky.
Berita Terkait
-
40 Hari di Balik Jeruji Besi, Kapan Vadel Badjideh Bebas dari Kasus Nikita Mirzani?
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Bodycharge Mematikan Jadi Senjata Rahasia Timnas U-17 di Tangan Nova Arianto
-
Kami Bisa Kalah Lebih Banyak: Bellingham Ungkap Dominasi Arsenal atas Real Madrid
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
Terkini
-
Banten-Jakarta Berbagi Macet hingga Banjir, Andra Soni Cs Temui Pramono Anung di Balai Kota
-
Bank Mandiri Percepat Sinergi Bisnis dengan Kopra Supplier Financing: Arus Kas Makin Efisien
-
Tiga Kali Bobol! Sistem IT Bank DKI Lemah, Gubernur Ancam Gandeng Lembaga Audit Internasional!
-
Tragis di Teluk Gong, Warga Dihebohkan Dua Balita Jadi Korban Penganiayaan Pacar Ibu Kandung
-
Viral Kasus Pelecehan di Stasiun Tanah Abang, Polisi Klaim Telah Koordinasi dengan KAI