SuaraJakarta.id - Ceramah Ustaz Khalid Basalamah terkait wayang berbuntut panjang. Organisasi masyarakat Setya Kita Pancasila akan melaporkan Khalid ke Bareskrim Polri sore ini.
Dalam undangan yang diterima Suara.com, Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Sandy Tumiwa mengatakan, pihaknya akan mendatangi Bareskrim Polri pukul 15.00 WIB.
Laporan tersebut berkaitan dengan video ceramah Ustaz Khalid Basalamah yang menyatakan bahwa 'wayang haram' dan lebih baik dimusnahkan.
"Terkait dengan viralnya video ceramah Khalid Basalamah di media sosial, yang menyatakan bahwa wayang itu dilarang Agama dan lebih baik dimusnahkan," ucap Sandy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2/2022).
Baca Juga: Datangi Bareskrim Sore Ini, Sandy Tumiwa Polisikan Ustaz Khalid Basalamah Terkait Ceramah Wayang
Laporan terhadap Ustaz Khalid Basalamah merujuk pada sangkaan Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Perhimpunan Hukum Pidana juncto Pasal 156 KUHP. Hanya saja, sangkaan pasal itu bisa berubah seiiring laporan nanti sore.
Sandy mengatakan, wayang merupakan budaya dan adat istiadat yang baik. Bahkan, kata dia, wayang bisa memberikan efek positif dalam kehidupan, harus dipertahankan di bumi pertiwi.
"Efek positif yang di maksud disini mencakup seluruh sendi kehidupan. Jangan sampai ada oknum Islam dengan mengatasnamakan Islam membawa hal akidah, yang bisa merusak agama Islam itu sendiri. Nah oknum-oknum demikian harus disadarkan, sebab apa perlu disadarkan," jelasnya.
Wayang Dimusnahkan
Sebelumnya, Ustaz Khalid Basalamah baru-baru ini menjadi perbincangan publik karena ucapannya yang menyebutkan wayang haram viral di media sosial.
Baca Juga: Sempat Disebut Haram oleh Ustaz Khalid Basalamah, Ini Sejarah Wayang di Indonesia
Dilansir Terkini.id—jejaring Suara.com—diketahui awal mula pernyataan tersebut muncul ketika Ustadz Khalid Basalamah menjawab pertanyaan dari seorang jemaah soal hukum wayang dan dalang.
Berita Terkait
-
Digaji Puluhan Juta, Dua WNA China Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus SMS Phishing Melalui BTS Palsu
-
Bedah Rekaman CCTV di Kantor Tempo, Bareskrim: Pencarian Satu Terduga Pelaku Belum Teridentifikasi
-
Bareskrim Polri Subdit V Siap Jemput Investor yang 'Kabur' dari IHSG
-
Bareskrim Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Cek CCTV
-
Awas! Modus Baru SPBU Curang, Dikendalikan Jarak Jauh Lewat HP
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu