Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Selasa, 15 Februari 2022 | 17:01 WIB
Foto kolase tersangka RPB (kiri) dan saat ancam tembak kuli bangunan dengan airsoft gun. [Suara.com/Yaumal - Instagram@merekamjakarta]

SuaraJakarta.id - RPB (54), tersangka pengancaman yang menodongkan senjata airsoft gun ke seorang kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan (Jaksel), ternyata sempat memberikan pilihan kepada korban, untuk ditembak di bagian kaki atau dengkul.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). Kata dia, pernyataan itu diungkapkan pelaku saat menodongkan airsoft gun ke korban berinisial SE.

"(Tersangka saat menodongkan airsoft gun ke korban) Sambil berkata, dengkul kena atau kaki yang kena," kata Zulpan.

Saat itu, kata Zulpan, korban sangat ketakutan sehingga menghentikan pekerjaannya.

Baca Juga: Todongkan Airsoft Gun ke Kuli Bangunan di Jaksel, RPB Kesal Terganggu Saat Zoom Meeting

"Menimbulkan ketakutan daripada korban, karena seperti senjata beneran, atau senjata yang asli. Tidak menduga itu airsoft gun. Sehingga korban takut dan langsung menghentikan pekerjaannya," ujar Zulpan.

Tak hanya itu, sebelum monodongkan airsoft gun, RPB juga sempat menyiramkan air teh ke wajah korban.

"Di situ ada gelas teh berisi air, disiram ke muka korban," tuturnya.

Polisi memperlihatkan barang bukti airsoft gun yang dipakai tersangka RPB (54) saat mengancam seorang kuli bangunan berinisial SE di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (15/2/2022). Kasus penodongan itu terjadi di kawasan Pondok Indah. [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Kesal Terganggu

Zulpan mengatakan, pelaku nekat menodongkan airsoft gun karena merasa terganggu dengan aktivitas korban yang sedang merenovasi rumah yang bersebelahan dengan kediaman tersangka.

Baca Juga: Sangar saat Ancam Kuli Bangunan Pakai Airsoft Gun, RPB Kini Tertunduk Malu Tangan Diborgol dan Pakai Baju Tahanan

Saat itu korban sedang melakukan pengerjaan di dinding. Sementara di balik tembok, pelaku sedang rapat lewat aplikasi Zoom Meeting.

"Ini (pelaku) merasa terganggu dengan suara ketokan beton pada dinding yang memang tembok rumah (tersangka) berdempetan," jelas Zulpan.

Atas peristiwa tersebut korban membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Kekinian RPB telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 335 KUHP dengan ancaman pidana paling lama satu tahun penjara.

RPB, tersangka kasus penodongan airsoft gun ke kuli bangunan di Pondok Indah, Jakarta Selatan tertunduk malu saat dihadirkan ke depan media. (Suara.com/Yaumal)

Viral di Medsos

Seperti pemberitaan sebelumnya, insiden RPB menodongkan benda mirip pistol yang kekinian diketahui airsoftgun terhadap kuli bangunan tersebut, viral di media sosial.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah video tersebut adalah akun @merekemamjakarta.

Dalam unggahannya akun tersebut menyertakan narasi sebagai berikut:

Pria Paruh Baya Todongkan Benda Mirip Pistol ke Kuli Bangunan di Pondok Indah.

Seorang pria paruh baya menodongkan benda mirip pistol ke seorang kuli bangunan di sebuah rumah di kawasan perumahan mewah Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Sabtu (12/2/2022) sekitar pukul 10.30 WIB.

Penodongan terjadi karena diduga pria itu kesal dan terganggu dengan suara yang muncul akibat pekerjaan renovasi rumah.

Adapun pelaku penodongan tinggal di sebelah rumah yang sedang direnovasi.

Load More