SuaraJakarta.id - PTUN Jakarta mewajibkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selaku tergugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT, untuk menuntaskan pekerjaan pengerukan Kali Mampang sampai ke wilayah Pondok Jaya.
Anies juga diwajibkan memproses pembangunan turap sungai di Kelurahan Pela Mampang dalam putusan sidang gugatan warga pada 15 Februari lalu, terkait upaya pencegahan banjir yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta.
"Mewajibkan tergugat untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya. Memproses pembangunan turap sungai di kelurahan Pela Mampang," demikian putusan majelis hakim Sahibur Rasid dengan anggota Pengki Nurpanji dan Sudarsono, dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PTUN Jakarta, Kamis (18/2/2022).
Anies juga dihukum untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.618.300.
Baca Juga: Anies Baswedan: Pelaku UMKM Mesti Manfaatkan Pasar Digital di Tengah Pandemi
Kendati demikian, majelis hakim menolak gugatan Penggugat yang selebihnya, sebagaimana merujuk data SIPP PTUN Jakarta, gugatan ini dilayangkan oleh Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi, Hj. Shanty Widhiyanti SE, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.
Adapun keseluruhan gugatan yang dilayangkan oleh tujuh warga terhadap Anies antara lain:
1. Menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.
2. Memerintahkan dan mewajibkan tergugat untuk:
a. Segera melaksanakan dalam waktu tujuh hari kerja sejak putusan PTUN, terkait upaya pencegahan banjir sesuai dengan yang sudah diamanatkan sebagaimana telah dituangkan dalam Perpres 2/2015; RPJMD DKI; Perda 1/2014; Perda 1/2012; khususnya untuk kawasan daerah Jakarta Selatan, sebagaimana ditetapkan dalam Perda 1/2012, Pasal 147 ayat 3, yakni pembangunan dan peningkatan kapasitas saluran drainase untuk mengatasi genangan air terutama di Kecamatan Tebet, Mampang, Pondok Pinang, Bintaro, Kalibata, Pasar Jumat, dan kawasan geografis cekungan/ parkir air, normalisasi Kali Pesanggrahan, Kali Grogol, Kali Krukut, Kali Baru, Kali Mampang, Kali Cideng, Kali Ciliwung dan Kali Sekretaris.
Baca Juga: Gubernur Anies Baswedan: Forum U20 Dorong Akses Vaksin Merata
b. Segera melaksanakan dalam waktu tujuh hari kerja sejak putusan PTUN, terkait upaya pencegahan banjir sesuai dengan yang sudah diamanatkan sebagaimana telah dituangkan dalam Perpres 2/2015; RPJMD DKI; Perda 1/2014; Perda 1/2012; khususnya untuk kawasan daerah Jakarta Timur, sebagaimana ditetapkan dalam Perda 1/2012, Pasal 156 ayat 4, yakni pemulihan kapasitas saluran aliran mantap terutama Kali Ciliwung, Kali Cakung, Kali Sunter, Kali Cipinang, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan Kali Baru TImur, penataan bantaran sungai melalui penertiban bangunan ilegal di bantaran Kali Ciliwung, Kali Baru Timur, Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Jati Kramat dan Kali Buaran.
- 1
- 2
Baca Juga
Komentar
Berita Terkait
-
Terpopuler: Pemprov DKI Tak Bisa Langsung Tutup Holywings, Ivan Gunawan Mewek Liat Ruben Onsu Terbaring Lemas
-
Anies Cabut Izin Usaha 12 Outlet Holywings di Jakarta
-
Pemprov DKI Cabut Izin 12 Gerai Holywings, Nikita Mirzani Syok: Kami Punya Ribuan Pegawai Cari Nafkah di Sana
-
Ternyata, 12 Gerai Holywings Tak Punya Sertifikat Bar, Baru Dicek Usai Viral Promo Miras Buat 'Muhammad' dan 'Maria'
-
Izin Usaha Dicabut Anies, Holywings Ternyata Tak Punya Sertifikat Bar
Terpopuler
-
Kenal Lewat Medsos, Ibu Muda Asal Cakung Ditipu Teman Kencan di Tangerang, Motor Raib Dibawa Pelaku
-
JJ Rizal Sebut Anies Durhaka Sama Sejarah Jakarta Jika Tak Ubah Nama JIS Jadi Stadion MH Thamrin
-
Serang dan Tembak Kaca Rumah Warga di Jatinegara, Preman Lokalisasi Gunung Antang Beli Senpi Rakitan di Shopee
-
Rumah Ustadz Yusuf Mansur Digeruduk Massa Pagi-pagi, Polisi: Mereka Cuma Sampaikan Aspirasi
-
Rima Melati Meninggal, Widyawati: Sudah Setiap Hari Cuci Darah
-
Berpotensi Ditetapkan Tersangka Terkait Kasus Penganiayaan, Besok Iko Uwais Kembali Diperiksa Polisi
-
Diduga Gegara Cintanya Diputus karena Ketahuan Sudah Beristri, Pria di Kalideres Gantung Diri
-
Megawati Heran dengan Jokowi: Kurus Tapi Tahan Banting
-
Polisi Bekuk DPO Otak Curanmor di Kalideres, Begini Modus dan Tampang Pelaku
-
Ini Daftar Nama Jalan di DKI Jakarta yang Diganti dengan Nama Tokoh Betawi